Bansos PKH–BPNT Februari 2026 Resmi Disalurkan, Cek Besaran Bantuan dan Kriterianya
Tribun February 04, 2026 05:19 PM

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Februari 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap guna menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika ekonomi nasional.

Bantuan sosial PKH dan BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah, sehingga hanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.

Tujuan Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat:

  • Membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
  • Mendukung sektor pangan, pendidikan, dan kesehatan
  • Menekan angka kemiskinan ekstrem

Besaran Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima, dengan rincian:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tiga bulan
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tiga bulan
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tiga bulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tiga bulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tiga bulan

Bantuan disalurkan secara bertahap setiap triwulan dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok rentan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Penerima BPNT mendapatkan:

  • Bantuan sembako senilai Rp 200.000 per bulan

Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain sesuai kebijakan pemerintah daerah, dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti:

  • Beras
  • Telur
  • Daging
  • Sayur
  • Kebutuhan gizi lainnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri dengan langkah:

  • Mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Mengisi data wilayah sesuai domisili
  • Memasukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Mengetik kode captcha
  • Mengklik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, serta keterangan pencairan bagi penerima aktif.

Imbauan Pemerintah

  • Kemensos mengimbau masyarakat untuk:
  • Tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan bansos
  • Segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial jika mengalami kendala data
  • Melakukan pembaruan data melalui musyawarah desa atau kelurahan bagi warga yang belum terdaftar dalam DTKS

Pemerintah berharap bansos PKH dan BPNT Februari 2026 dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.