Motif Asuransi Rp1 Miliar, Kakak Kandung Diduga Otaki Pembunuhan Adiknya di Tanah Karo
February 04, 2026 06:54 PM

 

PROHABA.CO, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi motif klaim asuransi.

Dalam perkara ini, korban diketahui meninggal dunia di tangan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan seorang eksekutor.

Sat Reskrim Polres Tanah Karo mengungkap dugaan motif pembunuhan terhadap seorang pria bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33). 

Fakta mengejutkan, otak di balik pembunuhan tersebut diduga merupakan kakak kandung korban sendiri, seorang perempuan berinisial TS.

Motif sementara yang disimpulkan penyidik adalah keinginan pelaku untuk menguasai uang asuransi jiwa milik korban.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS tidak melakukan pembunuhan secara langsung.

Ia diduga menyuruh seorang pria berinisial LN untuk mengeksekusi korban.

Jika klaim asuransi berhasil dicairkan, nilai yang akan diperoleh diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Kalau seandainya cair, sekitar Rp1 miliar,” ujar AKP Eriks saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Motif Ekonomi, Lansia di Palembang Tega Bunuh Tetangganya, Jasad Dibakar Mobilnya Dijual

Kronologi

Kasus ini bermula dari penemuan sesosok mayat laki-laki dengan kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. 

Korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak, warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tubuh korban ditemukan dengan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum meninggal dunia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Tanah Karo langsung membentuk tim khusus dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Upaya tersebut membuahkan hasil empat hari kemudian.

Pada Kamis (22/1/2026), polisi berhasil menangkap LN di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan, LN mengakui perannya sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut dan menyebut TS sebagai otak pelaku.

Namun, saat itu keberadaan TS belum diketahui.

Kedua pelaku diketahui berpencar setelah membuang jasad korban di pinggir jalan.

Perkembangan mengejutkan terjadi pada Rabu (28/1/2026), atau sekitar 10 hari setelah kejadian.

Bukan untuk menyerahkan diri. Pelaku TS justru mendatangi Polres Tanah Karo untuk meminta surat keterangan kematian adiknya, yang ditemukan pada 18 Januari sebelumnya.

Baca juga: Debit Air Baku Mata Ie Turun Drastis, PDAM Tirta Mountala Sesuaikan Distribusi

Polisi yang telah mengantongi informasi keterlibatan TS langsung mengamankannya dan melakukan interogasi.

TS membunuh adiknya sendiri diduga karena ingin menguasai uang asuransinya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa TS diduga membutuhkan surat keterangan kematian tersebut untuk keperluan klaim asuransi korban.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan motif ekonomi.

Polres Tanah Karo juga mengungkap modus operandi para pelaku melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sudarto Simanjuntak.

Pada hari kejadian, TS dan LN menjemput korban menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1152 UZ di Desa Mardinding.

Korban kemudian diajak minum minuman keras di sebuah kafe.

Setelah korban dalam kondisi mabuk, pelaku mengajak korban pergi dengan alasan pekerjaan.

Di dalam perjalanan, LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga tewas.

Setelah itu, jasad korban dibuang di pinggir jalan Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana lain serta memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Utang Rp1 Juta Berujung Tragis, Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Makassar

Baca juga: Pemuda di Pringsewu Lampung Nekat Tikam Suami Pujaan Hatinya, Motif Cinta Ditolak 

Baca juga: Cekcok Soal Motor Warisan, Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Tanah Patah Bengkulu Saat Tidur

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.