Selain 4 Tersangka, Disinyalir Ada 3 Orang Oknum Polisi di Lokasi Pemerkosaan
February 04, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pemerkosaan gadis 18 tahun asal Kota Jambi memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menetapkan 4 tersangka yang mana dua di antaranya oknum polisi, kini Kuasa Hukum Korban Romi Yanto Sh,MH dari LBH Makalam mengkonfirmasi adanya dugaan tiga orang lagi yang terlibat dalam aksi bejad tersebut.

Dimana tiga orang tersebut menurut Romi juga berstatus sebagai anggota kepolisian.

" Tiga orang tersebut berinisial  Briptu VI, Bripda HHMZ, Bribda FAP," ujarnya Romi Rabu (4/2/2026).

Saat ini, lanjut Romi, tiga  oknum polisi tersebut sudah berstatus wajib lapor.

Dijelaskan romi, tiga orang tersebut berada dilokasi kejadian dan mengetahui peristiwa tersebut.

Romi mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa peran mereka di sana. Karena pasti mendengar korban berteriak saat di perkosa dan melihat korban dipindahkan mengunakan mobil.

Baca juga: Varial Adhi Bolak-balik ke Toilet, Eks Kadisdik Provinsi Jambi Diperiksa Polda Jambi Sejak Pagi

"Menurut keterangan korban ia di gotong oleh banyak orang dari lokasi pertama ke lokasi kedua, mengunakan mobil dobel kabin, dan didalam mobil tersebut banyak orang," jelas Romi.

"Hp mereka harus di periksa sehingga jelas peran nya apa,"timpalnya.

Menurut Romi, bukan tidak mungkin pemerkosaan ini telah di rencana terlebih dahulu, mengigat korban di jemput oleh pelaku.

Bahkan tersangka pelaku pemerkosaan bisa terus mengigat, ada 9 orang lebih di rumah tersebut berdasarkan cerita korban.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.