BANGKAPOS.COM - KPK Gelar OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Ini Fakta Awal Operasi Senyap di Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat perpajakan.
Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026), dan diduga berkaitan langsung dengan aktivitas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut, meski belum mengungkap identitas pihak yang diamankan maupun jenis perkara yang sedang didalami.
Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Soal Suaminya Selingkuh dan Gugat Cerai Ardi Bakrie
“Benar, di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu.
Hingga kini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal di lokasi, sementara publik menanti keterangan resmi lanjutan.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menyusul penangkapan petinggi KPP Madya Jakarta Utara pada Januari 2026 yang sempat menghebohkan nasional.
Fitroh mengatakan, operasi senyap ini berkaitan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“Benar,” ujarnya.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Pihaknya menyatakan bahwa tim di lapangan masih melakukan pendalaman.
"Masih pendalaman," tambahnya.
Para pihak yang terjaring OTT saat ini dikabarkan masih dalam proses pemeriksaan awal di lokasi dan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Melansir banjarmasinpost.co.id, sosok yang diamankan adalah pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
Bulan lalu, tepatnya 11 Januari 2026 KPK melakukan OTT terhadap petinggi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut).
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Iswahyu, Tim Penilai di KPP Askob Bahtiar, dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Agus Syaifudin.
Dwi Budi, yang baru saja dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakut pada Juni 2025 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, diduga menerima suap terkait pengurangan nilai pajak PT WP, sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Jakarta Utara.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat karier di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang baru saja mendapatkan promosi jabatan
(Banjarmasinpost/Tribunnews)