Ratusan Juta Raib, Polda Lampung Ingatkan Warga Waspada Travel Umrah Ilegal
February 04, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran jasa umrah murah yang tidak memiliki izin resmi, menyusul terungkapnya kasus penyedia jasa umrah palsu di Kabupaten Lampung Tengah.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap, sedikitnya 10 jemaah menjadi korban biro perjalanan umrah ilegal dengan total kerugian mencapai Rp 299 juta. Para korban diketahui telah menyetorkan biaya umrah, namun tak pernah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Wadirkrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

“Korban sudah menyetorkan uang umrah kepada pelaku, namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan ke Mekkah tidak pernah terealisasi,” kata Yusriandi, Rabu (4/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Pw sebagai tersangka. Ia diduga menjalankan travel umrah ilegal sejak tahun 2024 dengan mengatasnamakan PT Barokah Wisata Mandiri untuk meyakinkan calon jemaah.

“Pelaku sengaja menggunakan nama perusahaan agar terlihat seolah-olah sebagai agen perjalanan umrah yang sah,” jelas Yusriandi.

Dalam menjalankan aksinya, Pw juga dibantu oleh istrinya berinisial SV yang berperan aktif mencari dan meyakinkan calon jemaah agar mendaftar. Hingga kini, SV masih dalam pengejaran polisi dan diduga berada di luar negeri.

Sebagai bentuk pengungkapan kasus, Polda Lampung menyita sejumlah barang bukti berupa spanduk promosi, kuitansi pembayaran, rekening koran, koper milik jemaah, perlengkapan umrah, paspor korban, serta buku tabungan umroh milik PT Barokah Wisata Mandiri.

Atas perbuatannya, tersangka Pw dijerat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.

Polda Lampung mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas biro perjalanan umrah sebelum mendaftar, serta segera melapor ke polisi apabila merasa menjadi korban penipuan serupa.

( Tribunlampung.co.id )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.