Syarat yang Diajukan Ressa Jika Denada Ingin Gugatan Rp 7 Miliar Berakhir, Hanya Ingin Bertemu
February 04, 2026 09:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gugatan perdata senilai Rp 7 miliar yang diajukan Ressa Rossano terhadap penyanyi Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi masih terus berjalan. 

Meski Denada telah menyampaikan permintaan maaf dan pengakuan secara terbuka, Ressa menegaskan ada syarat yang harus dipenuhi jika perkara hukum tersebut ingin berakhir. 

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyampaikan bahwa gugatan kliennya sudah masuk tahap prosedural sehingga tidak bisa dihentikan atau diubah secara sepihak. 

“Kita kan berbicara tentang, sudah saya utarakan ya, kalau kita berbicara tentang konsep konvensional perdata itu kan harus ada unsur kerugian. Di mana gugatan ini kan sudah diajukan,” kata Ronald saat ditemui di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2025). 

Ronald menjelaskan, proses hukum yang berjalan saat ini telah diformulasikan sesuai prosedur pengadilan dan tinggal menunggu persidangan hingga putusan. 

“Gugatan ini masih belum ada pengakuan, enggak bisa kita ubah seenaknya. Ini formulasi yang sudah dijadikan sebagai prosedur tetap di pengadilan ya, yang tinggal menunggu sampai persidangan dan sampai ada putusan pengadilan,” tambah Ronald. 

Namun demikian, Ronald menegaskan bahwa pintu penyelesaian di luar pengadilan masih terbuka. 

Menurut dia, perkara ini bisa berakhir apabila Denada memenuhi syarat utama, yakni bertemu langsung dan menyampaikan pengakuan serta permintaan maaf secara langsung kepada Ressa. 

“Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini, ya sudah, datang ke sini ngobrol dengan enak, ya toh? Melakukan pengakuan, minta maaf, selesai. Ini kan enggak,” ucap Ronald. 

Pernyataan tersebut sejalan dengan keinginan Ressa yang hingga kini masih menunggu itikad langsung dari Denada. 

“Ya intinya ingin bertemu saja, intinya itu,” ujar Ressa. 

Sebagaimana diketahui, Denada digugat atas dugaan penelantaran anak oleh Ressa Rizky Rossano. 

Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 November 2025 di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Dalam gugatan itu, Ressa menuntut pengakuan status sebagai anak serta pemenuhan hak hidup yang disebut tidak terpenuhi, termasuk tuntutan biaya hidup sebesar Rp 7 miliar. 

Denada minta maaf dan akui Ressa anaknya 

Sebelumnya, Denada secara terbuka mengungkapkan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandungnya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. 

Ia juga menyampaikan penyesalan karena tidak dapat hidup dan membesarkan Ressa sejak masih bayi.

“Saya Denada Tambunan menyatakan Ressa Rossano adalah anak kandung saya, dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena tidak hidup bersama saya dari bayi,” ujar Denada, dikutip Senin (2/2/2026). 

Denada menjelaskan, kondisi psikologisnya di masa lalu membuatnya merasa tidak layak menjalani peran sebagai seorang ibu. 

Hal itu menjadi alasan ia tidak membesarkan Ressa secara langsung dan baru mengungkapkan status sang anak setelah sekian lama. 

“Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak. Saya juga mau minta maaf kepada Ressa karena setelah sekian lama baru sekarang saya memberi tahu kalau dia anak kandung saya. Itu kebodohan saya yang amat sangat,” lanjut Denada.

Kini, Denada berharap Ressa bersedia membuka hati untuk memaafkannya dan mengakui masih harus banyak belajar untuk menjadi ibu yang lebih baik bagi anak-anaknya.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.