Guru Berprestasi di Pangandaran Dijanjikan Hadiah Umrah oleh Disdikpora
February 04, 2026 10:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) adalah ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Julukan pahlawan tanpa tanda jasa dinilai layak disematkan kepada para pendidik yang mendedikasikan hidupnya untuk dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menyampaikan harapan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada guru berprestasi.

Satu bentuk apresiasi itu diwujudkan melalui janji pemberian hadiah umrah bagi GTK yang mampu menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Program ini direncanakan menjadi agenda tahunan dalam momentum peringatan Hari Guru.l terutama di Kabupaten Pangandaran.

"Siapa saja, baik guru maupun tenaga kependidikan yang berprestasi di tingkat nasional, mulai dari pengawas, kepala sekolah, hingga tenaga kependidikan lainnya, saya berjanji akan menghadiahi umrah," ujar Soleh di ruangan kantornya, Rabu (4/2/2026) siang.

Baca juga: Penduduk Pangandaran Semester I 2025 Capai 448.980 Jiwa, Padaherang Terbanyak

Menurutnya, hadiah umrah ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah agar para tenaga pendidik semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya. 

Pernyataan tersebut, kata Ia, juga sudah disampaikan secara langsung kepada para guru dalam kegiatan safari pendidikan beberapa waktu lalu.

Terkait sumber pendanaan, biaya hadiah umrah itu berasal dari hasil iuran atau patungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Pangandaran.

"Kami sudah bersepakat dengan para kepala bidang, sekretariat, dan sekretaris dinas untuk berpatungan memberikan hadiah umrah bagi guru atau tenaga pendidik yang berprestasi," katanya.

Selain memberikan apresiasi, Ia pun mengingatkan para guru di Kabupaten Pangandaran agar tidak menyia-nyiakan waktu pembelajaran.

Tetaplah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan modul ajar.

"Mulai hari ini, saya ingatkan tidak boleh ada lagi guru yang mengabaikan modul ajar. Pukul 06.30 WIB sudah harus berada di sekolah dan diperbolehkan pulang pukul 14.00 WIB," ucap Soleh.

Soleh pun meminta para pendidik menghindari praktik yang disebut sebagai malpraktik dalam kegiatan belajar mengajar.

"Mengabaikan jam pelajaran atau tidak menjalankan tugas keguruan dengan metode yang tepat bisa disebut malpraktik. Istilah ini bukan hanya ada di dunia kedokteran. Misalnya, anak sakit kepala tapi diberi obat sakit perut, tentu tidak nyambung," ujarnya.

Pentingnya pendidikan karakter dimulai dari keteladanan guru di sekolah. Menurutnya, guru merupakan figur yang akan diteladani oleh para siswa.

"Siswa di sekolah itu akan melihat guru sebagai orang tua kedua mereka," kata Soleh. (*)

Baca juga: PSGC Ciamis vs Persiba Bantul Sabtu: Laga Hidup Mati Menuju Liga 2

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.