Makassar (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Polda Sulawesi Selatan.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di Makassar, Rabu, menegaskan bahwa Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
"Kesiapan aparat kepolisian menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penerapan sistem hukum pidana nasional yang telah diperbarui," ujarnya.
Wamenkum menjelaskan bahwa KUHP yang baru tidak lagi menekankan keadilan retributif yang memandang pidana sebagai sarana balas dendam. Hukum pidana nasional kini mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dengan menitikberatkan pada keadilan kolektif.
Edward menyampaikan KUHP baru menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial. Dalam ketentuan tersebut juga tidak lagi dikenal pidana kurungan serta dilakukan upaya pencegahan penjatuhan pidana penjara dalam waktu singkat.
"KUHP baru memperkenalkan berbagai alternatif dan modifikasi jenis pidana sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana," katanya.
Selain KUHP, Wamenkum turut mengulas KUHAP yang menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. KUHAP yang baru menekankan perlindungan terhadap hak-hak individu serta penguatan prinsip perlindungan hukum dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.
Dia mengatakan sosialisasi ini mengulas secara komprehensif keterkaitan erat antara KUHP, KUHAP, serta undang-undang penyesuaian pidana dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum. Hal ini dinilai penting mengingat Polri merupakan garda terdepan dalam sistem peradilan pidana.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum serta jajaran Kementerian Hukum dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Kapolda berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Polda Sulsel dalam menghadapi pemberlakuan paket undang-undang pidana yang baru serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal, yang menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Sulsel dalam pelaksanaan dan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.







