Tingkatkan Pelayanan Publik, Mirza Dorong ASN Lampung Bangun Lingkungan Kerja ASRI
February 04, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menilai kualitas pelayanan publik tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan kerja aparatur. Karena itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan tertata melalui Gerakan ASRI.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve atau Gerakan Bersih-bersih Kantor dan Lingkungan Kerja yang ditetapkan pada 3 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait penguatan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, kantor yang bersih bukan sekadar persoalan estetika, tetapi menjadi indikator profesionalisme aparatur dan kesiapan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan mencerminkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional,” ujar Mirza dalam instruksinya.

Melalui gerakan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung diminta kembali menghidupkan semangat gotong royong atau korve secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai kegiatan insidental.

Instruksi tersebut memuat sejumlah kewajiban bagi OPD, di antaranya pembersihan menyeluruh area kerja baik di dalam maupun luar ruangan, penataan halaman dan saluran drainase, serta pengelolaan sampah dengan sistem pemilahan organik dan anorganik.

Pelaksanaan Gerakan ASRI dimulai pada Rabu, 4 Februari 2026, dan dilaksanakan secara rutin minimal satu kali dalam sepekan sesuai kebijakan pimpinan instansi masing-masing.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang turun langsung meninjau pelaksanaan program di sejumlah OPD, menekankan bahwa keterlibatan aktif seluruh pegawai menjadi faktor utama keberhasilan gerakan ini.

“Gerakan ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi membangun kesadaran kolektif ASN. Lingkungan kerja yang nyaman akan berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan publik,” kata Marindo, Rabu (4/2).

Dengan lingkungan kerja yang resik dan asri, Pemprov Lampung berharap produktivitas aparatur meningkat sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan, Gerakan ASRI menjadi langkah awal pembenahan birokrasi dari hal paling mendasar, dimulai dari ruang kerja aparatur sendiri. (ryo)

( Tribunlampung.co.id )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.