TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam.
Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.
Penangkapan ini diduga erat kaitannya dengan kasus yang sebelumnya menjerat Bripka IR dan istrinya.
Proses Penyelidikan dan Penggeledahan
Sebelum penangkapan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
Dari penggeledahan tersebut, diduga ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, mengonfirmasi adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB.
"Coba konfirmasi dengan polda," kata Herman lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid belum bisa memastikan terkait adanya kegiatan penangkapan AKP M.
Kombes Kholid akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Saya cek dulu," singkat Kholid lewat pesan WhatsApp.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota saat ini adalah AKP Malaungi, S.H., M.H.
Ia seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan tiga balok kuning di pundaknya.
Profil Singkat AKP Malaungi
Nama Lengkap: AKP Malaungi, S.H., M.H.
Jabatan: Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Latar Belakang Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Dikabarkan Ditangkap oleh Polda NTB:
Tanggal: Selasa malam, 3 Februari 2026.
Lokasi: Bima, kemudian dibawa ke Mapolda NTB di Mataram.
Alasan: Diduga terseret dalam pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya melibatkan anggota Polres Bima dan keluarganya.
Barang Bukti: Saat penggeledahan di ruang kerjanya ditemukan bong dan klip kosong.
Status Hukum: Hingga saat ini, AKP Malaungi dikabarkan masih dalam pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB.
(*/Tribun-medan.com)