SURYA.co.id - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memicu reaksi tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menilai tindakan hukum ini bukan sebagai hambatan, melainkan peluang besar untuk reformasi birokrasi, terutama di sektor pajak dan bea cukai.
Baca juga: Sosok Politisi yang Sindir Menkeu Purbaya Imbas Petinggi BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur
Purbaya menegaskan bahwa penindakan oleh KPK ini seharusnya tidak dipandang secara negatif oleh internal kementerian.
Baginya, ini adalah jalan pembuka untuk pembenahan total.
"Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan becukai sekaligus," ujar Purbaya usai Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026) dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.com.
Menurut Purbaya, pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah-langkah pembersihan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebelum OTT ini terjadi.
Purbaya secara terang-terangan mengakui adanya indikasi ketidakberesan yang sudah tercium sejak awal.
"Kemarin kan becukai udah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan, sudah terdeteksi emang sebelumnya emang ada sesuatu yang ada disitu," tutur dia.
Keresahan ini bukan tanpa alasan.
sebelumnya, Purbaya telah memberikan peringatan keras akibat target penerimaan negara yang tidak tercapai.
Ia bahkan melontarkan ancaman ekstrem: membekukan instansi tersebut dan mengalihkan fungsinya ke pihak swasta internasional, yaitu SGS (Societe Generale de Surveillance).
"Ini untuk saya merupakan ancaman yang serius, karena Pak Presiden bilang kalau bea cukai enggak betul tahun ini, akhir tahun mungkin diganti dengan namanya SGS," tegas Purbaya.
Apa Itu Sistem SGS?
Sebagai informasi, sistem SGS yang disinggung oleh Menkeu Purbaya merujuk pada jasa pemeriksaan dan verifikasi internasional.
Jika ancaman ini terwujud, maka pemeriksaan barang ekspor-impor yang biasanya dilakukan oleh Bea Cukai akan diambil alih oleh perusahaan inspeksi tersebut untuk menjamin transparansi dan mencegah kebocoran anggaran negara.
KPK melakukan operasi senyap secara simultan di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/2/2026).
Selain menyasar kantor pusat di Jakarta, tim KPK juga melakukan penindakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung keterlibatan pihak Bea Cukai dalam operasi kali ini.
Lokasi 1: Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta.
Lokasi 2: Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Institusi Terkait: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Saat ditanya wartawan mengenai kepastian sasaran operasi di Jakarta adalah pihak Bea Cukai, Fitroh menjawab singkat namun tegas.
"Ya, benar," ujar Fitroh kepada wartawan.
Ketika dipertegas kembali apakah kegiatan tersebut merupakan status OTT, Fitroh kembali memberikan jawaban yang sama.
"Ya, benar," tambahnya singkat.