TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo merespons rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penanganan Tuberkulosis (TBC). Rekomendasi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan bahwa rekomendasi BPK RI jadi instrumen penting dalam upaya penanggulangan TBC di Kulon Progo.
"Rekomendasi dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut penting sebagai evaluasi efektivitas dan keberlanjutan upaya penanggulangan TBC di Kulon Progo," kata Aris pada Rabu (04/02/2026).
Evaluasi terutama dilakukan pada pemanfaatan anggaran untuk penanganan TBC. Termasuk sinergitas seluruh pihak terkait seperti Pemkab, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat.
Sesuai fungsi DPRD, Aris mengatakan pihaknya akan mengawasi kinerja upaya penanggulangan TBC oleh Pemkab Kulon Progo. Tujuannya untuk memastikan kebijakan, program, dan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami mendorong agar rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkab Kulon Progo," ujarnya.
Aris mendorong Pemkab Kulon Progo melakukan penguatan anggaran berbasis kinerja yang diarahkan pada program yang langsung menyentuh masyarakat. Khususnya upaya edukasi dan pengurangan stigma pada penderita TBC.
Sebab ia menilai penuntasan TBC perlu pendekatan secara menyeluruh. Seperti penguatan deteksi dini, keberlanjutan pengobatan hingga tuntas, edukasi ke masyarakat, serta penguatan dukungan sosial bagi pasien TBC.
"Kami yakin, dengan komitmen bersama, Kulon Progo akan semakin tangguh dalam pengendalian penyakit menular dan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh," jelas Aris.
BPK RI merekomendasikan agar Pemkab Kulon Progo melakukan optimalisasi pelaksanaan program penanggulangan TBC. Regulasi juga perlu diperkuat, diikuti keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Kulon Progo, mengakui bahwa masih banyak upaya yang harus diperbaiki dan ditingkatkan. Itu sebabnya ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI.
"Rekomendasi yang diberikan merupakan masukan berharga dan konstruktif, sehingga kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan terukur," jelasnya.(alx)