TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).
“Benar, di Kalsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu.
Fitroh mengatakan, OTT di Kalsel berkaitan dengan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“Restitusi pajak. Ya, KPP Banjarmasin,” ungkapnya.
Fitroh belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
“Masih pendalaman,” ujar dia.
Fitroh pula belum mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk barang bukti yang diamankan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis perkara yang ditemukan penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT saat ini dikabarkan masih dalam proses pemeriksaan awal di lokasi dan belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.