TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sehari setelah resmi dilantik, pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas langsung tancap gas merespons keluhan masyarakat.
Fokus utama mereka adalah mengevaluasi besaran tunjangan perumahan anggota dewan yang sempat menjadi sorotan publik belakangan ini.
Baca juga: Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek
Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menggelar rapat bersama unsur pimpinan dan pimpinan fraksi di ruang lobi gedung dewan pada Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting untuk mengundang Bupati Banyumas beserta jajaran eksekutif guna membahas teknis evaluasi tunjangan tersebut.
"Prinsipnya kita konsisten, karena kita sudah menyerahkan kepada saudara Bupati. Kita sepenuhnya menyerahkan dan tidak akan melakukan intervensi apa pun," ujar Agus Priyanggodo usai rapat.
Ia menegaskan bahwa pihak legislatif hanya ingin mengetahui sejauh mana proses evaluasi yang tengah berjalan agar sesuai dengan regulasi.
Agus menambahkan bahwa DPRD berkomitmen untuk menerima apa pun hasil kebijakan dari tim eksekutif.
Hal ini mencakup kemungkinan adanya penurunan nilai nominal tunjangan yang diterima anggota dewan dibanding periode sebelumnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang.