TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - MA (29), seorang suami di Asahan, Sumatera Utara, tega membunuh istrinya sendiri, AIP (20), Senin (2/2/2026).
MA bahkan membuat skenario seolah istrinya tewas karena kecelakaan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora mengatakan, pembunuhan terjadi pada Senin (2/2/2026) pukul 02.00 WIB.
Keduanya sempat cekcok di rumahnya yang berada di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas.
"Mereka itu bertengkar, mungkin di situlah terjadinya penganiayaan, itu wajahnya (korban) dimasukkan ke air, dianiaya, dipukuli kemudian sesak dadanya si korban, dibawa lah korban ke rumah sakit, sampai rumah sakit meninggal," ujar Immanuel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/2/2026).
Usai membunuh istrinya, MA sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kisaran.
Dia lalu membuat skenario korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Iya sebelum kita (polisi) datang (ke RSUD), dia (pelaku) mengatakan korban ini (meninggal) karena jatuh dari sepeda motor," ujar Immanuel.
Namun polisi tidak lekas percaya dan melakukan autopsi terhadap jenazah korban, hasilnya korban tewas karena dianiaya.
"Alhasil pelaku tidak bisa mengelak lagi, akhirnya kita tangkap," kata Immanuel.
Baca juga: Siasat Licik Suami Bunuh Istri di Sulsel, Pura-pura Temukan Jenazah Padahal Rekayasa Kematian
Sebelum pembunuhan terjadi, MA dan AIP terlibat cekcok pada Minggu (1/2/2026).
AIP lalu pergi dari rumahnya di Asahan ke rumah orangtuanya di Kota Tanjung Balai.
Zainal, ayah dari AIP, tidak mendetailkan persoalan yang dialami anaknya.
Namun saat itu dia sempat menerima telepon dari MA dan mengatakan bahwa dia akan bercerai dengan AIP.
"Siangnya suami dari anak saya ini menelpon, menanyakan keberadaan istrinya, terus kami jawab, memang istrinya berada di rumah kami. Dia bilang kalau memang AIP mau pisah, dia bersedia untuk menceraikan, tapi dia mau jumpa dulu," ujar Zainal kepada wartawan di rumahnya di Asahan, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, kata Zainal, MA datang ke rumahnya pada sore hari dengan mengendarai mobil bersama kedua temannya.
Tak berapa lama, MA dan AIP bertemu.
MA lalu mengajak AIP pulang namun dia tidak mau.
Pertengkaran pun kembali terjadi.
Selanjutnya MA mengambil anak mereka yang masih balita dari tangan AIP dan membawanya ke mobil.
Selanjutnya AIP masuk ke kamar sambil menangis.
"AIP nangis di kamar, karena anaknya dibawa sama suaminya, sudah dibawa masuk ke dalam mobil, mau dilarikan pulang ke Kisaran, Asahan," ujar Zainal.
Kemudian lantaran anaknya dibawa MA, korban AIP terpaksa ikut pulang dengan MA.
Immanuel mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dia disangkakan dengan Pasal 458 ayat (1), (2) subs Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2023," ujar Immanuel.
Sementara itu, Zainal, ayah korban, meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Kepada pihak aparat kepolisian, khususnya polres asahan, kami meminta supaya kasus ini diusut sampai tuntas," tutupnya.