TRIBUNGORONTALO.COM – Per Februari 2026, tiga bank besar di Indonesia yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI resmi menerapkan aturan terbaru terkait saldo minimum tabungan.
Kebijakan ini penting dipahami agar nasabah tidak mengalami kendala saat menggunakan rekening, terutama terkait biaya administrasi dan keberlangsungan layanan.
Saldo minimum adalah jumlah dana yang wajib tersedia di rekening setiap saat.
Dana ini berfungsi sebagai pengaman, terutama jika rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Saldo tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bank Mandiri, BRI, dan BNI merupakan bank milik negara dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia.
Bank Mandiri dikenal sebagai bank dengan jaringan internasional yang luas, BRI fokus pada segmen mikro dan UMKM, sementara BNI memiliki reputasi kuat dalam layanan korporasi dan pendidikan. Ketiganya memiliki produk tabungan beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Aturan saldo minimum berbeda-beda di setiap bank. Hal ini bergantung pada jenis produk tabungan, segmentasi nasabah, hingga tujuan penggunaan rekening. Dengan memahami ketentuan saldo minimum, nasabah dapat menghindari potensi rekening pasif atau terblokir akibat saldo tidak mencukupi.
Aturan Baru Saldo Minimum
Bank Mandiri menetapkan saldo minimum mulai dari Rp 5.000 untuk produk SimPel (Simpanan Pelajar) hingga Rp 1.000.000 untuk Tabungan Mitra Usaha. Variasi ini menunjukkan adanya segmentasi yang jelas antara produk untuk pelajar, pekerja, hingga pelaku usaha.
Sementara itu, BRI menetapkan saldo minimum Rp 5.000 untuk SimPel dan Rp 50.000 untuk produk populer seperti Simpedes dan BritAma.
Kebijakan ini relatif terjangkau bagi masyarakat luas, terutama nasabah di daerah yang menjadikan BRI sebagai bank pilihan utama.
BNI memiliki aturan saldo minimum yang lebih beragam. Produk Taplus Bisnis mensyaratkan saldo Rp 1.000.000, sedangkan Taplus Muda dan Pandai tidak mewajibkan saldo mengendap.
Hal ini memberi fleksibilitas bagi generasi muda dan masyarakat yang baru memulai menabung.
Perbedaan saldo minimum ini mencerminkan strategi masing-masing bank dalam menjangkau segmen nasabah yang berbeda.
Nasabah diharapkan lebih cermat memilih produk tabungan sesuai kebutuhan.
Misalnya, pelajar dapat memanfaatkan SimPel dengan saldo minimum Rp 5.000, sementara pelaku usaha perlu mempertimbangkan produk dengan saldo lebih besar untuk menunjang aktivitas bisnis.
Kebijakan saldo minimum juga menjadi bagian dari strategi bank menjaga stabilitas dana pihak ketiga.
Dengan adanya saldo mengendap, bank memiliki jaminan likuiditas yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan dan operasional.
Selain itu, saldo minimum berfungsi sebagai bentuk kedisiplinan finansial bagi nasabah. Dengan adanya aturan ini, nasabah terdorong untuk selalu menjaga saldo agar rekening tetap aktif dan tidak terkena biaya tambahan.
Pemahaman terhadap saldo minimum juga membantu nasabah menghindari biaya administrasi tambahan. Dengan menjaga saldo sesuai ketentuan, rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi.
Adapun rincian saldo minimum yang berlaku di bank Mandiri, BRI, dan BNI per Februari 2026 adalah sebagai berikut.
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000.
BRI
BRI Simpedes: Rp 50.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
BRI Tabunganku: Rp 20.000
BRI Junio: Rp 50.000
BRI SimPel: Rp 5.000.
BNI
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS
BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
BNI SimPel: Rp 5.000
BNI Tabunganku: Rp 20.000