SURYA.CO.ID - Beredarnya video memperlihatkan sebanyak 21 karung berisi diduga cacahan duang Rp100 ribu yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan.
Penelusuran SURYA.CO.ID dari unggahan Instagram @sahabatpedulilingkungan, tampak uang kertas berceceran.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan cacahan kertas itu merupakan uang asli pecahan Rp100 ribu
Sementara Polsek Setu telah mengamankan lokasi dan menyita 21 karung berisi cacahan uang tersebut.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak luar.
"Kami segera melakukan cek TKP mengamankan lokasi dan mengamankan barang bukti supaya tidak menjadi konsumsi publik yang kurang bertanggung jawab nanti," ucap Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.
Baca juga: Asal Muasal 21 Karung Berisi Cacahan Uang Pecahan Rp 100 Ribu di TPS Bekasi, Ini 3 Faktanya
Polisi juga telah memeriksa empat saksi yang terdiri dari pemilik lahan dan pekerja sortir.
Selain itu, koordinasi dengan Bank Indonesia dilakukan untuk memvalidasi status uang tersebut.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan pembuangan sampah di sekitar TPST Sumur Batu," lanjut Usep.
Terkait aspek hukum, ia menyatakan, "Tapi saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi, dimana lokasi adalah lokasi pembuangan sampah yang mungkin tidak ada izinnya."
Sementara pemilik lahan, H. Santo, mengklaim bahwa ia menerima sampah tersebut hanya untuk keperluan pengurugan tanah dan bukan untuk mengoperasikan TPS liar.
Menurutnya, pelaku pembuangan adalah pihak yang bergerak di bidang pengolahan limbah.
“Buat pengurugan, tidak bayar yang buang. Sampah atau barang bekas saja. Kebetulan yang buang cacahan uang itu main di limbah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas ini sudah berjalan sekitar enam bulan.
“Baru sekitar enam bulan. Tidak setiap hari ada buangan, termasuk cacahan uang,” katanya
Lantas, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI)?
Sementara pihak Bank Indonesia (BI) belum dapat memastikan.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri cacahan diduga uang kertas tersebut.
"Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Ramdan Denny Prakoso, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ramdan memastikan cacahan uang rupiah tersebut bukan dilakukan oleh BI.
Pasalnya, bank sentral selalu memastikan uang rupiah diedarkan dan dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam proses pemusnahan uang yang tidak layak edar, baik itu uang lusuh, uang cacat, uang rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.
Adapun cara pemusnahan uang rupiah yang dilakukan BI adalah melebur atau cara lain sehingga bagian uang yang dimusnahkan tidak lagi menyerupai uang rupiah.
Selain itu, proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor BI untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia wajib melakukan pemusnahan terhadap uang yang sudah tidak layak edar.
Uang tersebut meliputi uang lusuh, cacat, rusak, serta uang yang telah ditarik dari peredaran.
“Bank Indonesia selalu memastikan proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Secara bertahap sejak 2023, BI mengadopsi waste to energy dan waste to product sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas.
Implementasi waste to energy yang telah dilakukan di antaranya dengan bekerja sama dengan pemanfaatan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap, sebagaimana telah dilakukan di Jawa Barat.
Selain itu, BI juga menerapkan waste to product, contohnya mengolah limbah menjadi suvenir seperti medali sebagaimana yang telah dilakukan antara lain di Bali.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung