TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, Kamis (5/2/2026) jadwal layanan SIM keliling Satlantas Polresta Pekanbaru ada di area Mall SKA.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM yang akan habis masa berlakunya.
Jam operasional SIM Keliling pukul 09.00 WIB dan akan tutup pada pukul 14.00 Wib.
Karena itu, sebaiknya manfaatkan waktu yang telah diatur untuk layanan tersebut.
Namun, harus dipastikan, SIM yang akan diperpanjang masa berlakunya merupakan SIM yang masih aktif.
Untuk syarat lengkapnya, silahkan cek daftar di bawah ini
Pertama Registrasi: Datang ke lokasi dan isi formulir yang disediakan.
Kedua Verifikasi: Petugas akan mengecek dokumen dan hasil tes kesehatan/psikologi.
Ketiga Pembayaran: Melakukan pembayaran biaya perpanjangan di loket resmi.
Keempat Identifikasi: Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
Kelima Penerbitan: Tunggu beberapa menit, SIM baru Anda akan langsung dicetak di tempat.
Penting untuk diketahui, jangan gunakan jasa calo atau pihak ketiga. Sebaiknya anda melakukan pengurusan sendiri.
Setelah SIM diperpanjang, simpanlah baik-baik dan manfaatkan saat dibutuhkan. Karena SIM bukan saja fisik dalam bentuk kartu saja, namun banyak manfaatnya.
Biaya resmi sesuai PP No. 76 Tahun 2020:
Jenis SIM Biaya Perpanjangan
SIM A, B I, B II Rp 80.000
SIM C (C, C I, C II) Rp 75.000
SIM D, D I Rp 30.000
Tes kesehatan: Rp 30.000–50.000 (tergantung lokasi)
Tes psikologi: Rp 37.500–60.000
Biaya admin aplikasi dan pengiriman (jika online): bervariasi
Semoga bermanfaat
(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)