SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Saut Situmorang, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewo hanya omon-omon saja mengatasi persoalan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Pernyataan Saut Situmorang ini diungkapkan menyikapi maraknya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pajak dan Bea Cukai.
Terbaru, KPK melakukan OTT di Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jakarta serta KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Awalnya Saut menyebut bahwa para pegawai yang terjerat OTT KPK itu sudah dibekali banyak kursus-kursus untuk bisa sampai di posisi ini.
Artinya mereka sudah paham resiko, tata kelola hingga standar operasional prosedur (SOP).
Baca juga: Gebrakan Purbaya Usai Pejabat Pajak Terjaring OTT KPK: Rotasi Penuh, Tak Minta Bantuan Prabowo
"Jadi, ini persoalannya bukan soal sistemnya yang tidak disiapkan dengan baik, tetapi memang personal-personalnya yang bermasalah semuanya," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Rabu (4/2/2026).
Saut kemudian menyoroti kinerja Menteri Keuangan terkait masih rendahnya tax ratio.
Tax ratio adalah perbandingan total penerimaan perpajakan suatu negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam satu periode tertentu.
Tax ratio ini merupakan indikator kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pajak dari total perekonomian (PDB) dan menunjukkan kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan negara.
"Bayangkan aja per hari ini tax rasio kita itu sekitar 10. Sementara kita tahu di Vietnam saja menuju ke 18," katanya.
Padahal, lanjut Saut, produk domnestik bruto itu naik dengan pembangunan yang masif.
"Tetapi kemudian itu tidak diimbangin dengan naiknya tax rasio. Ini persoalannya kembali lagi di bagian depan. Ini bukan soal-soal yang kita sebut sebagai kita tidak memiliki teknologi," katanya.
Menurut saut, ini terjadi karena politik administrasi negara yang tidak berubah.
Saut lalu mengkritik kinerja Menteri Keuangan Purbaya yang dinilainya hanya banyak bicara.
"Lihat aja menteri keuangannya masih omong-omon aja kan enggak ada kebijakan. Oh iya itu serahin aja ke KPK. Coba tanya bagaimana kamu bisa selesaikan ini? Dia enggak jawab. Itu urusannya KPK," kritik Saut.
Dikatakan Saut, urusan Menteri Keuangan itu membenahi tax rasio untuk bisa menjadi di atas 12 persen dalam tempo beberapa tahun ke depan supaya pertumbuhan ekonomi naik.
"Jangan hanya wajib pajak ditekan-tekan dengan sistem target kemudian mereka jadi stres. Kemudian mereka menjadi bagian yang tidak mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan pertumbuhan persaingan berusaha," katanya.
Saut mengaku melihat ada sebuah perubahan yang signifikan sejak tahun 3 yang disebut dengan self assessment.
"Teknologi yang sudah kita miliki bukan tidak dimiliki tapi itu tidak digunakan persoalannya kembali pada politik anggaran, politik administrasi dan seterusnya," katanya.
Melansir dari Tribunnewswiki, bernama lengkap Thony Saut Situmorang, dirinya merupakan mantan Wakil Ketua KPK.
Namun dirinya mengundurkan diri pada 12 September 2019 karena kasus Revisi Undang Undang KPK.
Dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bersama 3 orang lainnya yakni Basaria Panjaitan, Alexandar Marwata, dan Laode M Syarif
Mereka terpilih oleh Panitia Seleksi DPR untuk masa bakti 2015–2019.
Di mana saat itu Saut Situmorang mendampingi Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pria kelahiran Medan Belawan, Medan, pada 20 Maret 1959 ini masuk Badan Intelijen Negara (BIN) pada 1987.
Pada rentang waktu 1997-2001, ia menjabat sebagai Sekretaris III KBRI Singapura.
Sedangkan pada tahun 2008 hingga 2011, Saut menjabat sebagai Sekretaris I KBRI Canberra, Australia.
Pada tahun 2013, ia juga menjadi Sekretaris Program Pendidikan Regular Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada 2013.
Saut Situmorang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI), dan mengajar ilmu kompetitif intelijen.
Selain itu, ia juga merupakan dosen STIN hingga saat ini.
Saut Situmorang pernah berhasil meraih penghargaan Life Time Achievement dari Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), pada 24 Mei 2022.
Hal itu, disampaikan Saut melalui akun Instagram miliknya, @sautsitumorang_ss.
Berikut Riwayat Pendidikannya:
- Universitas Indonesia, Sampai dengan tahapan Proposal untuk Doktor Stratejik Manajemen (Tertunda karena bertugas di KBRI Canberra 2008-2011)
- Universitas Persada Indonesia YAI,sampai saat ini masih Proses Penyelesaian Gelar Doktor Manajemen SDM
- Universitas Krisnadwipayana, Manajemen
- Universitas Padjadjaran, MIPA-Jurusan Fisika (Mendapat Gelar Mahasiswa Teladan)
- SMA Medan Putri
- SMP 461 di Aek Kanopan Labuhn Batu Utara
- SD Katolik Makmur di Medan
Riwayat Karier:
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, 2015–September 2019
- Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara
- Staf Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Badan Intelijen Negara, 2015
- Program Pendidikan Regular LEMHANNAS Angkatan ke-50 Lembaga Ketahanan Nasional, 2013
- Sekretaris I Kedutaan besar Republik Indonesia Canberra, Australia, 2008–2011
- Sekretaris III Kedutaan besar Republik Indonesia Singapura, 1997–2001
- Badan Intelijen Negara, sejak tahun 1987.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Keuangan justru menjadi momentum penting untuk melakukan perbaikan menyeluruh, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.
Menurut Purbaya, penindakan tersebut tidak perlu disikapi sebagai pukulan, melainkan sebagai titik masuk untuk melakukan pembenahan.
"Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan becukai sekaligus," ujar Purbaya usai Raker Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak sebelumnya. Bahkan, sejumlah persoalan internal telah terdeteksi.
"Kemarin kan becukai udah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan, sudah terdeteksi emang sebelumnya emang ada sesuatu yang ada disitu," tutur dia.
Beberapa hari lalu, Purbaya menyebut akan mengobrak-abrik Direktorat Jenderal Bea Cukai menyusul penerimaan negara yang tidak mencapai target. Bahkan, dia juga tidak segan membekukan instansi tersebut dan digantikan dengan SGS.
Sistem SGS dalam konteks Bea Cukai mengacu pada penggunaan jasa SGS (Sosiete Generale de Surveillance), sebuah perusahaan inspeksi dan verifikasi internasional yang melakukan pemeriksaan barang ekspor–impor sebelum masuk ke Indonesia. Selain Bea Cukai, ancaman ini juga berlaku untuk pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak.
"Ini untuk saya merupakan ancaman yang serius, karena Pak Presiden bilang kalau bea cukai enggak betul tahun ini, akhir tahun mungkin diganti dengan namanya SGS," tegas dia.
Sebagai informasi, KPK emnggelar OTT di KPP Madya Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin berkaitan dengan restitusi pajak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dan dua orang lainnya dalam OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Budi mengungkapkan, dari operasi senyap ini, penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Jakarta dan Lampung yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai dalam operasi senyap tersebut.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi.
Selain eks direktur, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak di Jakarta.
Dia juga mengatakan, beberapa pihak sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan.
Budi mengatakan, OTT ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia. (kompas.com/tribunnews)