Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperpanjang waktu pendaftaran calon Ketua Dewan Pengawas Bank Kota Bogor.
Tahapan pendaftaran sendiri seharusnya berakhir pada tanggal 3 Februari 2026 lalu.
Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Bank Kota Bogor, Hanafi mengatakan, perpanjangan ini dilakukan selama tiga hari.
“Betul diperpanjang. Untuk waktunya diperpanjang tiga hari,” kata Hanafi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (5/2/2026).
Perpanjangan ini dilakukan sebab ada calon pendaftar yang mengalami kendala di sistem pendaftaran.
Sampai akhir pendaftaran awal atau tanggal 3 Februari lalu, sebetulnya pendaftar sudah ada empat orang.
“Sudah empat orang tapi dua orang masih riject sistem. Makanya diperpanjang,” ujarnya.
Pendaftar bisa mengaskes informasi ini melalui laman resmi Pemkot Bogor yakni https://pansel.kotabogor.go.id.
Pendaftar nantinya diarahkan untuk membuat akun pada laman tersebut.
“Setiap pendaftar yang telah diterima akan mendapat balasan melalui laman tersebut yang ditulis oleh panitia seleksi,” ujarnya.
Berikut tahapan seleksi Ketua Dewan Pengawas Independen Bank Kota Bogor.
1. Pendaftaran: 27 Januari-3 Februari 2026.
2. Seleksi administrasi meliputi verifikasi kelengkapan dokumen, keaslian dokumen, sampai penetapan hasil seleksi : 4-9 Februari 2026.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Februari 2026.
4. Uji Kelayakan dan Kepatutan
- Psikotest: 12 Februari 2026
- Ujian Tertulis Keahlian dan Penulisan Makalah: 13 Februari 2026
- Presentasi Makalah dan Wawancara: 19 Februari 2026
5. Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 23 Februari 2026
6. Penyampaian Nama Calon Seleksi ke Kepala Daerah: 23 Februari 2026
7. Wawancara Akhir: 24 Februari 2026 (tentatif)
8. Fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
9. Penetapan Calon Terpilih: Tentatif