- Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Jokowi digelar di PN Solo pada Selasa (3/2/2026).
Sidang ini menghadirkan saksi teman Jokowi saat KKN di Kabupaten Boyolali.
Sidang gugatan melalui mekanisme citizen lawsuit ini digelar di PN Solo pada Selasa (3/2).
Dalam sidang, terungkap bahwa Jokowi dipanggil Jack saat KKN di Kabupetan Boyolali.
Majelis hakim menghadirkan Ritje Dwidjaja dari Fakultas Biologi dan Yohana dari Fakultas Hukum.
Mereka melaksanakan KKN bersama Jokowi pada Maret hingga Juni 1985.
"Kalau di lingkungan kami memanggil Jokowi dengan Jack. Pada waktu KKN, saya memanggilnya sebagai Jack," kata Ritje Dwidjaja, dalam persidangan.
Ritje mengaku kenal Jokowi saat program KKN di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali.
KKN berlangsung dari Maret hingga pertengahan Juni 1985.
Selain Jokowi, Ritje menyebut rekan lainnya yakni Eko Sosilo Adi dari Fakultas Teknik Geodesi.
Kemudian Yohana dari Fakultas Hukum.
Ia menyebut, dari keempat mahasiswa tersebut, Eko Sosilo telah meninggal dunia pada 2018.
Dirinya juga mengaku tak lagi menjalin komunikasi dengan Jokowi seusai KKN.
Saksi lain yakni Yohana juga menyebut Jokowi dipanggil Jack saat KKN.
"Jadi ada empat orang, saya berempat kemudian mengangkat koordinator desa (Jokowi). Kemudian dengan Rince, lalu Eko panggilannya Ecot dan panggilannya Jeck kalau Jokowi," kata Yohana, dalam persidangan.
Selama melaksanakan KKN, dirinya bertempat tinggal di Rumah Kepala Desa.
Di situ ia sekamar dengan Ritje.
Sementara Jokowi sekamar dengan Eko.
Mereka juga melakukan sejumlah program saat KKN.
Seperti pembuatan papan nama, penyuluhan di balai desa hingga aktivitas lain.
Saat itu, lokasi KKN juga sudah ada penerangan.
Namun, penerangan dimatikan pukul 00.00 WIB.
"(Penerangan) Menggunakan genset, kita tambahan ada petromat, ada listrik tapi bukan PLN," katanya.
(*)
# pn solo # jokowi # ijazah # boyolali # kkn