TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyelidikan terhadap materi stand up comedy Mens Rea terus bergulir dan kini merambah pihak lain yang terlibat dalam pertunjukan tersebut.
Kepolisian memastikan proses klarifikasi tidak hanya berhenti pada sosok utama, Pandji Pragiwaksono.
Polda Metro Jaya mengungkap dua komika pembuka acara Mens Rea telah lebih dulu dimintai keterangan.
Keduanya diperiksa sebelum Pandji menjalani agenda klarifikasi yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pemeriksaan dilakukan untuk menggali kronologi lengkap penyelenggaraan acara, termasuk materi yang disampaikan di atas panggung.
Langkah ini diambil seiring pendalaman kasus dugaan pelanggaran terkait konten komedi yang belakangan menuai polemik.
“Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Dua komika berinisial DWN dan AAD tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Polisi menilai keterangan mereka penting untuk memahami alur pertunjukan dan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi.
Pandji sendiri telah lebih dulu mengonfirmasi kedua pembuka acaranya yakni Dany Beler dan Ben Dhanio telah memenuhi panggilan polisi pada Kamis (29/1/2026).
“Terkait "Mens Rea", iya dua opener saya sudah sempat dipanggil. Ben Dhanio sama Dani Beler sudah disebutnya saksi, sudah diperiksa. Kamis minggu lalu,” kata Pandji di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, polisi memastikan Pandji Pragiwaksono akan menjalani klarifikasi pada Jumat (6/2/2026) mendatang.
“Undangan klarifikasi Terlapor untuk Jumat 6 Februari 2026,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Disentil Pandji Pragiwaksono di Mens Rea Soal Money Laundry, Raffi Ahmad Santai: Udah Biasa Digituin
Kasus Mens Rea mencuat setelah kepolisian menerima enam laporan yang menyoroti materi komedi Pandji Pragiwaksono yang tayang di platform streaming Netflix.
Laporan tersebut terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
“Terdapat 6 laporan yang terdiri dari 5 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea,’” jelas Budi saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).
Laporan pertama datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.
Dua hari berselang, laporan kedua masuk dalam bentuk aduan masyarakat dari pelapor berinisial BU.
Selanjutnya, pelapor atas nama FW ikut bergabung melaporkan Pandji pada Jumat (16/1/2026).
Gelombang laporan berlanjut keesokan harinya. Seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, turut melayangkan laporan serupa.
Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melapor karena menilai materi Mens Rea menyinggung ibadah salat.
Di hari yang sama, laporan lain juga diajukan oleh pelapor berinisial F dengan substansi sejenis.
Budi menyampaikan, seluruh laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama.
Polisi masih mendalami laporan dengan menelusuri keterangan para pelapor dan saksi-saksi.
“Kami harus mendalami dari pelapor dulu yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian,” kata Budi. (TribunNewsmaker/TribunJakarta)