TRIBUNBANYUMAS.COM, Kasus penganiayaan yang menyeret Bahar bin Smith sebagai tersangka memasuki babak baru.
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, membantah narasi bahwa korban adalah anggota Banser yang diserang saat hendak bersalaman dengan Bahar.
Dari pengecekan ponsel milik korban, pihaknya menemukan bukti keanggotaan dalam grup WhatsApp organisasi Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS), bukan Banser.
Korban dicurigai sebagai "penyusup" dari kelompok yang menolak pengajian kliennya pada 18 September 2025 lalu.
"Dia kirim surat menolak pengajian Habib. Tanggal 21 dia beraksi (datang ke lokasi). Itulah yang memicu kemarahan jemaah hingga terjadi pengeroyokan. Jadi bukan orang mau salaman terus dipukuli pengawal, itu tidak ada,"kata Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, Rabu (4/2/2026).
Tapi pernyataan Ichwan ditepis Ketua PC Ansor Kota Tangerang Midyani. Midyani menegaskan Rida adalah asli anggota Banser NU.
Ia mengatakan, untuk menjadi anggota Banser tidaklah mudah, melainkan harus melalui tahapan seperti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar).
Rida ditetapkan sebagai anggota Banser dengan bukti telah lulus menjalani Diklatsar.
“Kalau masalah gabung grup WA, siapapun bisa dimasukkan, belum tentu dia anggota organisasi itu. Tapi Rida anggota Banser dan sudah pernah ikut Diklatsar,”katanya
Versi kepolisian, peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh itu bermula saat korban berniat mendengarkan ceramah.
Saat mencoba mendekat untuk bersalaman, korban justru dihadang oleh sekelompok pengawal, lalu dibawa ke sebuah ruangan, dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga babak belur.
Baca juga: Kuasa Hukum Tepis Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Anggota Banser, Duga Penyusup
Jeratan Hukum
Atas peristiwa tersebut, penyidik telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka sejak 30 Januari 2026. Penetapan ini tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menyatakan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan transparan. Dalam perkara ini, Bahar disangkakan dengan pasal berlapis, di antaranya:
· Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan kekerasan)
· Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan)
· Pasal 351 KUHP (Penganiayaan)
· Juncto Pasal 55 KUHP (Turut serta melakukan tindak pidana)
Apa itu PWI LS?
Polemik nasab klan ba'alwi atau orangnya dikenal dengan sebutan habib dari keturunan Yaman masih ramai diperbincangkan.
Berangkat dari munculnya tesis ulama asal Banten, KH Utsman Al bantani, muncul keraguan dari sebagain umat terhadap keabsahan nasab habaib.
Darinya lahir dukungan untuk mengawal tesis KH Imaduddin yang membatalkan nasab habaib sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
Imaduddin sendiri mengklaim sudah melakukan penelitian pustaka (manuskrip kuno) , historis, kajian nasab hingga dipadukan dengan hasil tes DNA hingga ia yakin para habaib di dunia bukan keturunan Rasulullah SAW.
Belakangan lahir gerakan atau organisasi yang dinamakan Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah yang merekrut banyak anggota, khususnya dari nahdliyin.
Organisasi itu punya anggota yang salah satu tugasnya mengawal para trah Walisongo atau kiai nusantara, termasuk saat menyampaikan argumentasi di muka umum atau berceramah.
Dilansir dari situs resmi, RMI NU Banten, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-1 Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah sudah digelar di Islamic Center Kota Bekasi, 7-8 Maret 2024.
Meski belum genap setahun usianya, organisasi PWI yang dibentuk oleh sejumlah tokoh Nahdliyin ini menargetkan 1 Juta anggota dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
Ketua Umum Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah, KH Abbas Billy Yachsy merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon.
“Ketika ada beberapa aksi-aksi (gerakan) yang berbenturan dengan nasionalisme dengan kesepakatan nasional (Pancasila, UUD 1945) ini sudah ada yang mengusik dari oknum separatis dan juga beberapa kelompok ekstrim Ba ‘Alwi, yang mengkhawatirkan kami semua, kehancuran bangsa ini akibat doktrin doktrin yang tidak benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai penelitian ilmiah tak ada hubungan darah atau kaitan DNA antara Ba ‘Alwi dengan Nabi Muhammad SAW.
Gus Abbas ini mengaku prihatin dengan ancaman disintegrasi bangsa dan umat oleh gerakan-gerakan radikal yang mengatasnamakan keturunan Nabi Muhammad SAW.
“Kami PWI menegaskan perjuangan Walisongo, masalah yang berkaitan dengan Klan Ba ‘Alwi (mengaku bernasab ke Rasulullah SAW) kita tegas menolak, nasabnya terputus dan secara scientific itu tidak tersambung dengan Rasulullah,”katanya.