Penyesalan O, Warga yang Sebarkan Konten Provokasi di Pasar Karombasan Manado, Ini Janjinya
February 05, 2026 05:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyesalan selalu muncul belakangan.

Hal itu juga dialami oleh O.

Beberapa waktu lalu O sempat viral di media sosial dan menghebohkan warga Sulut.

Dia dinilai menyebarkan konten provokasi yang memicu kegaduhan di Pasar Karombasan, Manado.

Hal itu pun membuatnya ditangkap aparat Polresta Manado.

Pasar Karombasan berjarak sekira 5 kilometer dari Kantor Polresta Manado. 

Ini pasar terbesar di kawasan Selatan kota Manado. 

Lelaki inisial O kini menjalani pemeriksaan di Polresta Manado. 

Amatan Tribun Manado Kamis (5/2/2026), O tampak lesu.

Jalan perlahan-lahan. Kepalanya menunduk. 

O mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal," katanya. 

Menurut dia, perbuatannya itu lebih pada emosi yang memuncak karena telah menegak miras. 

Dalam pengaruh miras, ia teringat pada kedua orang yang pernah bermasalah dengan istrinya. 

"Saya teringat mereka," kata dia. 

Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

O mengaku adalah pedagang.

Ia ingin menjadi pedagang yang baik. 

Ditangkap Polsek Wanea

Polresta Manado melalui Polsek Wanea menangkap seorang pria berinisial O yang diduga telah menyebarkan konten provokasi yang dapat memicu keributan di Pasar Karombasan. 

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Selasa (3/2/2026).

Menindaklanjuti informasi dan video yang beredar, personel Polsek Wanea langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku pembuat konten tanpa perlawanan.

Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto didampingi Kapolsek Wanea AKP Fatras Andawari dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan pihaknya kini tengah mendalami motif serta kronologi kejadian tersebut.

“Setelah video kejadian itu viral, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Wanea. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Manado,” ujar Kasat Reskrim.

Mantan Kapolsek Malalayang ini menegaskan bahwa Polresta Manado tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum, khususnya di fasilitas publik.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

(TribunManado.co.id/Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.