Fakta Baru Soal Polemik Warisan Lina Jubaedah dan Uang Rp5 Miliar
February 05, 2026 05:24 PM

Bukan merupakan harta warisan dari almarhumah Lina Jubaedah, melainkan merupakan milik pribadi putranya, penyanyi Rizky Febian (Iky). 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sule saat memberi keterangan kepada media.

Menurut Sule, uang tersebut merupakan hak Iky yang diperoleh dari kerja kerasnya sebagai artis dan bukan bagian dari harta benda almarhumah yang bisa diperebutkan dalam proses warisan. 

Ia menyatakan bahwa selama proses perceraian antara dirinya dan Lina tidak terjadi pembagian harta gono-gini yang melibatkan uang tersebut.

“Itu bukan harta dari almarhumah, itu punya Iky. Lima miliar itu,” kata Sule.

• Sule Tanggapi Permintaan Harta Gono Gini Teddy Pardiyana, Sebut Fakta Perselingkuhan di Masa Lalu

Sule menjelaskan ia telah menyelesaikan kewajiban pembagian harta saat berpisah dengan Lina, di mana ia memberikan rumah dan tempat usaha (ruko). 

Selebihnya menurutnya bukan lagi menjadi tanggung jawabnya secara hukum.

Bukan hanya itu, polemik soal penetapan ahli waris oleh pihak lain disebut-sebut masih harus melalui proses hukum yang jelas. 

Kuasa hukum keluarga akan terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul aset sebelum pengadilan dapat memutuskan status hukum ahli waris tersebut.

Sule juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait uang Rp5 miliar sepenuhnya berada di tangan Iky. 

Bila dana tersebut dinyatakan hilang atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, menurutnya Iky memiliki hak untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Sule berharap agar persoalan ini tidak terus dikaitkan langsung dengan dirinya, karena fokusnya saat ini adalah membela kepentingan anak-anaknya serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang

Harta Gono Gini Selesai

Persoalan hak waris mendiang Lina Jubaedah kembali menjadi sorotan publik setelah suaminya, Teddy Pardiyana, mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung. 

Langkah hukum tersebut disebut dilakukan untuk kepentingan administrasi sang anak, Bintang.

Dalam proses persidangan, Teddy menyampaikan bahwa pengajuan itu bertujuan agar putrinya memiliki pengakuan hukum resmi sebagai anak Lina Jubaedah. 

Selain itu, ia juga menyinggung soal hak waris yang dinilai layak diterima oleh anaknya dari harta peninggalan sang ibu.

Isu tersebut rupanya memicu reaksi dari komedian Sule, mantan suami Lina Jubaedah. 

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana ketentuan hukum terkait hal tersebut, namun menyampaikan pandangannya dari sisi pribadi.

Menurut Sule, situasi rumah tangga di masa lalu menjadi hal yang tidak mudah untuk kembali dibahas. 

Ia menyinggung bahwa hubungan Lina dan Teddy terjadi ketika status pernikahannya dengan Lina belum sepenuhnya berakhir, sebuah hal yang menurutnya cukup sensitif untuk diungkit kembali ke publik.

Dalam pernyataannya yang beredar di media sosial, Sule mengungkapkan kekecewaannya dan mempertanyakan tujuan di balik polemik warisan tersebut. 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah berusaha mengikhlaskan kejadian masa lalu, meski tetap merasa keberatan jika persoalan harta kembali dipermasalahkan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.