TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), menggantikan Tahlis Gallang.
Penyerahan tugas tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur YSK, menyusul berakhirnya masa perpanjangan jabatan Plh Sekprov yang sebelumnya diemban Tahlis Gallang.
“Baru saja saya menyerahkan tugas Plh Sekprov kepada Pak Denny Mangala, di mana Pak Tahlis Gallang sudah dua kali perpanjangannya dan aturannya memang tidak boleh,” ujar Gubernur YSK pada Kamis sore (5/2/2026) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Menurut YSK, penunjukan Plh Sekprov yang baru merupakan langkah administratif yang harus dilakukan pemerintah provinsi agar roda birokrasi tetap berjalan sesuai aturan.
“Jadi kita butuh pejabat baru, sambil menunggu proses definitif dari pejabat yang akan masuk,” jelasnya.
Gubernur menegaskan, seluruh tahapan pengisian jabatan Sekprov Sulut dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Ia optimistis proses tersebut tidak akan memakan waktu lama.
“Semuanya by proses dan kita menunggu. Dalam 1-2 minggu ke depan, semua sudah siap dan kembali normal,” tambah YSK.
Dengan ditunjuknya Denny Mangala sebagai Plh Sekprov Sulut, diharapkan koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berjalan optimal sembari menunggu penetapan Sekprov definitif.
(TribunManado.co.id/Ren)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK