Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Demi kenyamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, pemkab Kawang melakukan perbaikan jalan rusak di akses tol Karawang Timur dan Karawang Barat.
Hal itu dilakukan karena kedua lokasi itu merupakan etalase pintu masuk ke wilayah Karawang dari ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sebelum melakukan perbaikan, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh telah mengajukan izin ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan jalan rusak di akses tol Karawang Timur dan Karawang Barat.
Pasalnya kedua lokasi itu masuk kewenangan Kementerian PU.
"Malam Aep sudah ke lokasi, lakukan perbaikan sementara. Untuk perbaikan permanen nanti bulan Mei," kata Aep saat dikonfirmasi pada Kamis (5/2/2026).
Aep menjelaskan, perbaikan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Apalagi masyarakat Karwang sudah kerap mengeluhkan soal kerusakan itu.
“Perbaikan ini dilakukan agar pengendara lebih aman dan arus lalu lintas bisa kembali lancar,” ujar Bupati Aep.
Kerusakan jalan di dua titik tersebut kata Aep sudah lama menjadi keluhan masyarakat.
Kerusakan juga dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam-jam padat aktivitas.
“Wargi Karawang, mohon doanya. Kami sudah meminta izin kepada Kementerian PU untuk memperbaiki jalan interchange Karawang Barat dan Karawang Timur,” ujar Aep.
Menurutnya, rencana pembangunan fisik ditargetkan mulai berjalan pada bulan Mei. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan terukur agar kualitas jalan lebih kuat dan tidak cepat rusak kembali.
Khusus untuk interchange Karawang Timur, Pemkab Karawang berencana melakukan pelebaran jalan yang disertai betonisasi sebagai struktur utama. Setelah betonisasi selesai, barulah permukaan jalan akan dilapisi aspal.
"Kenapa bulan Mei dimulai, karena proses penganggran, adminitrasi serta proses lelang dahulu," kata Aep.
Selain fokus pada interchange atau akses tol, Aep juga memastikan Pemkab terus mengawal penanganan kerusakan jalan di jalur Pantura.
Koordinasi intensif dilakukan dengan pihak PPK 1.1 Jawa Barat Kementerian PU agar perbaikan jalan nasional tersebut bisa segera dilakukan. (MAZ)