Bandung Zoo Disegel 3 Bulan, Farhan Soroti Konflik Internal yang Bikin Kawasan Terbengkalai
February 05, 2026 08:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kebun Binatang Bandung alias Bandung Zoo, akhirnya diputuskan disegel selama 3 bulan setelah izin lembaga konservasi yang dimiliki Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dicabut Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Penyegelan tersebut dilakukan imbas dualisme pengelola dan sebagai upaya kehadiran negara dalam menjaga aset daerah, sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Bandung Zoo.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, saat ini, pengelolaan Kebun Binatang Bandung dibagi dua, penanganan satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan, sedangkan operasional ditangani oleh pemerintah daerah.

Baca juga: BREAKING NEWS Izin Pengelola Kebun Binatang Bandung Dicabut, Negara Ambil Alih Bandung Zoo

"Ya disegel sampai maksimal tiga bulan. Pada prinsipnya, sesuai dengan undang-undang, pengelolaan kebun binatang harus dilakukan oleh lembaga konservasi berbadan hukum," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (5/2/2026) sore.

Dalam waktu kurang lebih tiga bulan ini, kata Farhan, pihaknya harus bergerak cepat membentuk komite dan menyusun tata laksana untuk menentukan lembaga konservasi berbadan hukum yang akan diberi kewenangan mengelola secara profesional.

"Proses ini tentu melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Pesan dari Gubernur adalah agar kawasan ini tetap diupayakan sebagai taman margasatwa karena sudah menjadi ikon, bahkan di tingkat Jawa Barat," kata Farhan.

Dia memastikan akan menjaga amanah tersebut dari level pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat pusat, bahkan pihaknya juga terbuka terhadap pengawasan serta aspirasi masyarakat.

BANDUNG ZOO - Suasana Bandung Zoo kembali dibuka pada momentum Natal 2025.
BANDUNG ZOO - Suasana Bandung Zoo kembali dibuka pada momentum Natal 2025. (Tribun Jabar/Nappisah)

Terkait apakah warga masih bisa berkunjung setelah penyegelan, Farhan mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu, karena ada kekhawatiran dari para pengamat bahwa satwa mengalami stres.

"Oleh karena itu, penilaian kesehatan satwa sepenuhnya akan ditentukan oleh Direktur Jenderal. Setelah itu barulah kami melihat situasi lebih lanjut," ucapnya.

Di sisi lain, Farhan menyoroti konflik internal yang terjadi sebelumnya hingga menyebabkan tidak ada satu kepengurusan yang benar-benar dapat menguasai situasi.

Baca juga: Ahli Dilibatkan untuk Pastikan Kondisi Satwa Bandung Zoo Tidak Stres Selama Ditutup

"Puncaknya terjadi pada 5 Agustus, saat muncul bentrokan dan kondisi menjadi tidak kondusif. Bahkan, dalam beberapa kejadian, ditemukan adanya sengketa pendanaan di antara para pengurus," kata Farhan.

Kondisi tersebut, kata Farhan, tentu membuat kawasan terbengkalai, sehingga negara hadir secara menyeluruh, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.