Disdukcapil Aceh Besar Optimalkan Aktivasi IKD, Minat Warga Masih Rendah
February 05, 2026 09:33 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar terus mengoptimalkan tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD tersebut dapat dilakukan masyarakat dengan cara men-download aplikasi IKD di PalyStore.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa SSos MAP, mengatakan IKD tersebut bertujuan menjawab tantangan yang serba digital dewasa ini. 

"Untuk itu, silahkan masyarakat melakukan aktivasi dengan terlebih dahulu me-download aplikasi IKD di PlayStore,” kata Rahmad, Kamis (5/2/2026).

Pasalnya, saat ini masih rendah minat masyarakat dalam mengurus IKD tidak hanya terjadi di Aceh Besar.

Namun, juga menjadi persoalan secara nasional. 

Hal tersebut menjadi persoalan nasional.

Pasalnya, saat ini belum ada daerah yang mampu mencapai target 30 persen tingkat aktivasi IKD.

“IKD ini kemanfaatannya mungkin belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Waspada! Penipuan Berkedok Aktivasi IKD di Aceh Timur, Korban Diminta Foto Selfie hingga Video Call

Untuk meningkatkan capaian, Dukcapil Aceh Besar kini akan mengoptimalkan aktivasi IKD secara bersamaan dengan proses perekaman e–KTP.

Meski demikian, upaya tersebut belum menunjukkan hasil signifikan karena masih minimnya pemahaman masyarakat terkait manfaat IKD.

IKD memiliki keunggulan dibandingkan dokumen fisik karena lebih aman dan praktis. 

Melalui aplikasi IKD, data kependudukan tersimpan di perangkat digital, sehingga dapat digunakan saat diperlukan, termasuk untuk keperluan perjalanan udara.

“Kalau e–KTP tertinggal di rumah, identitas tetap ada di gadget. Ini juga lebih aman untuk menjaga kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Dia menambahkan, melalui aplikasi IKD masyarakat juga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil maupun melalui layanan Taring Dukcapil. 

“Ke depan kami harap pemahaman masyarakat meningkat, sehingga pengurusan IKD bisa lebih optimal,” pungkasnya.(*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.