Nasib Haji Santo Pemilik Lahan Ditemukan Puluhan Karung Cacahan Uang Rp100 Ribu, Akankah Dipidana?
February 05, 2026 07:32 PM

 

SURYA.co.id – Temuan ratusan potongan kertas yang diduga berasal dari uang rupiah pecahan besar menghebohkan warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi setelah beredar video di media sosial.

Potongan-potongan kecil yang menyerupai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu tersebar bersama sampah di sebuah tempat pembuangan sementara tanpa izin.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan 21 karung besar berisi material tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Menurut pantauan SURYA.co.id, Kepolisian setempat menyatakan telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian dan asal usulnya, sementara proses pemeriksaan laboratorium masih berlangsung. 

Pemilik lahan mengungkap bahwa potongan kertas itu dibuang ke tanah miliknya selama beberapa bulan terakhir dan sempat dimanfaatkan untuk urugan.

Kasus ini memicu pertanyaan tentang bagaimana uang yang semestinya sudah dimusnahkan bisa berujung di TPS ilegal. 

Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan material yang menimbulkan kehebohan publik ini.

Nasib Pemilik lahan TPS

NGACIR - H Santo, pemilik lahan, mengungkap pengusaha yang membuang puluhan karung cacahan uang asli langsung memilih kabur setelah viral.
NGACIR - H Santo, pemilik lahan, mengungkap pengusaha yang membuang puluhan karung cacahan uang asli langsung memilih kabur setelah viral. (Kolase Kompas TV dan tribunnews)

Kepolisian Sektor (Polsek) Setu, Bekasi, masih mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait temuan sampah cacahan uang rupiah kertas di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, hingga kini polisi belum menetapkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Akhirnya Pemilik Puluhan Karung Cacahan Uang Rp100 Ribu Asli Terkuak, Polisi Tunggu Klarifikasi BI

Penyelidikan dilakukan sambil menunggu hasil klarifikasi resmi dari Bank Indonesia (BI).

“Saat ini kami belum menetapkan terkait dengan pelanggaran hukum yang ada. Kami dari Polsek masih menunggu hasil klarifikasi dari Bank BI,” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

TPS Diduga Tak Berizin

Meski belum ada kesimpulan hukum, Usep menegaskan penyelidikan tetap berjalan, terutama terkait keberadaan TPS liar yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

“Namun, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi pembuangan sampah yang kemungkinan tidak memiliki izin,” kata Usep.

Selain status TPS liar, polisi juga menyelidiki alasan limbah cacahan uang hasil pemusnahan bisa berada di lahan seluas sekitar dua hektar milik Haji Santo.

Pasalnya, limbah pemusnahan uang seharusnya dikelola dan dibuang sesuai prosedur di lokasi pembuangan resmi.

“(Alasannya) masih diselidiki. Untuk sementara keterangan dari BI bahwa setiap tahun memang ada pemusnahan uang dan tentu sudah ada SOP-nya. Makanya terkait temuan ini, pihak BI juga sedang melakukan investigasi internal,” ujar Usep.

Lokasi Diamankan

Terkait dugaan kelalaian, Usep menegaskan kepolisian belum dapat menyimpulkan hal tersebut.

Saat ini, polisi fokus mengamankan lokasi dan menjaga situasi tetap kondusif sambil berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Terkait indikasi kelalaian kami belum bisa menyatakan itu. Kami sebatas mengamankan lokasi agar tidak menimbulkan kegaduhan, sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi penemuan, pemilik lahan TPS liar, Haji Santo, menyerahkan puluhan karung berisi cacahan uang rupiah kepada pihak kepolisian.

“Jadi inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke polsek. Penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.

Baca juga: Gelagat Pembuang Puluhan Karung Cacahan Uang Rp100 Ribu Usai Viral, Pemilik Lahan: Langsung Tutup

Menunggu Arahan dari BI

CACAHN UANG - Kolase tangkap layar video penampakan Cacahan kertas yang diduga menyerupai uang rupiah tercecer di area tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu (28/1/2026).
CACAHN UANG - Kolase tangkap layar video penampakan Cacahan kertas yang diduga menyerupai uang rupiah tercecer di area tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu (28/1/2026). (instagram @sahabatpedulilingkungan)

Usep menuturkan, polisi masih menunggu arahan resmi dari Bank Indonesia terkait penanganan sisa cacahan uang yang masih berada di lokasi TPS liar tersebut.

“Kami menunggu petunjuk dari BI apakah yang masih di lokasi nanti akan diangkut kembali. Tapi 21 karung yang sudah di polsek akan kami serahkan ke Bank Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, perwakilan dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasil pemeriksaan memastikan cacahan uang tersebut merupakan uang rupiah asli yang berasal dari limbah pemusnahan resmi Bank Indonesia.

“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” kata Usep.

Pemilik TPS Tak Tahu Menahu

Usep menjelaskan, pemilik lahan TPS liar tidak mengetahui isi karung-karung tersebut sejak awal.

Selama ini, lahan tersebut dimanfaatkan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir guna memilah material yang masih memiliki nilai ekonomis.

“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa. Karena selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan menjaga keamanan, polisi telah melakukan pengamanan di sekitar lokasi TPS liar.

“Saat ini kami mengamankan lokasi untuk pendalaman dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Usep.

Usep menambahkan, Bank Indonesia belum dapat memastikan jumlah total cacahan uang yang sempat tercecer di lokasi karena diduga telah berada di TPS liar tersebut sejak sekitar enam bulan lalu.

Sementara itu, sebanyak 21 karung telah diamankan di Polsek Setu.

Adapun sekitar tujuh karung lainnya masih berada di lokasi TPS liar dan menunggu tindak lanjut dari pihak Bank Indonesia.

Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 berserakan di area TPS liar tersebut.

Video yang diunggah pada Rabu (28/1/2026) itu viral dan memicu spekulasi publik terkait keaslian potongan uang yang ditemukan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.