WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengantongi puluhan nama perusahaan di Indonesia yang melakukan manipulasi pajak.
Hal itu diungkapkan Purbaya saat sidak sebuah pabrik baja di Tangerang pada Kamis (5/2/2026) seperti dimuat Kompas Tv.
Purbaya mengatakan bahwa pemerintah saat ini benar-benar serius melakukan penertiban pajak.
Salah satunya yakni pihaknya sudah mengantongi 40 nama perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pajak negara bekerjasama dengan oknum pegawai pajak.
Purbaya mengakui bahwa di pemerintahan sebelumnya, para pengusaha bisa bebas bermain curang soal pajak karena pejabatnya bisa dibeli.
Namun dia memastikan, di eranya saat ini, pihaknya tidak akan mentolerir pengusaha yang bermain-main dengan pajak.
Pada Kamis ini Purbaya sidak di dua perusahaan di Tangerang yang ketahuan manipulasi pajak.
Oleh karena itu Purbaya memberikan kesempatan kepada puluhan pengusaha lainnya untuk tobat.
Apabila manipulasi pajak masih dilakukan, Purbaya mengaku tidak akan segan-segan membawanya ke ranah pidana.
“Saya enggak takut, kalau ternyata masih dilakukan saya akan serahkan ke proses hukum dan dikenakan hukuman sekeras-kerasnya,” jelas mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Purbaya mengaku sudah mendengar bahwa 40 perusahaan ini sudah berencana tobat sejak jauh-jauh hari.
Namun banyak pengusaha urung tobat lantaran mengira pemerintahan saat ini bisa disogok seperti pemerintahan sebelumnya.
Mantan Chief Economist di Danareksa Research Institute itu mengingatkan bahwa dirinya tidak bisa disogok sehingga memperbaiki pembayaran pajak para perusahaan tersebut bukan pilihan melainkan keharusan.
Purbaya menjelaskan untuk dua perusahaan yang manipulasi pajak saja Indonesia dirugikan Rp500 miliar.
Baca juga: Kena Sidak, Pabrik Baja Asal China Kira Purbaya Bisa Disogok
Saat ini dari puluhan perusahaan tersebut, Purbaya memprediksi Indonesia dirugikan Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
“Kita prediksi Rp4 sampai Rp5 triliun berkurangnya income negara kita karena hal ini,” tutur pria bergelar Master dan Doktor di bidang Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat tersebut.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak Kementerian Keuangan RI.
Terbaru KPK menangkap tiga pegawai pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Beberapa di antara yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pajak.
Diduga mereka bermain dalam pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Tidak lama sebelumnya, KPK juga menetapkan lima pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara terkait dengan manipulasi pajak.
Para pegawai pajak tersebut juga melakukan modus manipulasi pajak sehingga yang diterima negara tidak sebesar perhitungan yang sebenarnya.