"Warga Jakarta harus kritis dan berani melapor. Silakan lapor ke kantor kelurahan, kecamatan, wali kota hingga tingkat provinsi jika memang ada permasalahan baik dalam hal sosial maupun pendidikan,"
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth membuka ruang pengaduan bagi siswa atau keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi hingga menghambat pendidikan agar peristiwa tragis menimpa murid sekolah dasar (SD) di NTT tidak terjadi di Ibu Kota.
"Warga Jakarta harus kritis dan berani melapor. Silakan lapor ke kantor kelurahan, kecamatan, wali kota hingga tingkat provinsi jika memang ada permasalahan baik dalam hal sosial maupun pendidikan," kata Kenneth di Jakarta, Kamis.
Kent berharap kejadian di NTT tidak terjadi di Jakarta. Namun ia menekankan, apabila terdapat siswa atau keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi hingga menghambat pendidikan, masyarakat harus berani menyampaikan keluhan secara terbuka.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga membuka ruang pengaduan langsung melalui akun Instagram pribadinya agar persoalan serupa dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berujung pada tragedi.
"Masyarakat juga bisa melapor ke saya melalui instagram di @laporkenneth atau @kennethhardiyanto, agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Bang Kent sapaan akrabnya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang murid sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli peralatan tulis sekolah.
Bang Kent mengatakan, peristiwa tragis tersebut menjadi luka mendalam sekaligus peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, bahwa keadilan sosial di bidang pendidikan belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh anak Indonesia, khususnya di daerah.
"Ini bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi tragedi kemanusiaan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan harapan bagi anak-anak, bukan justru menjadi sumber tekanan yang berujung pada hilangnya nyawa," ujar Kent.
Kent menegaskan, bahwa negara tidak boleh abai terhadap kondisi psikologis dan kebutuhan dasar peserta didik, sekecil apa pun itu. Alat tulis, lanjutnya, merupakan sarana utama dalam proses belajar yang seharusnya dapat diakses oleh setiap anak tanpa kecuali.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menyoroti fakta bahwa mendiang murid tersebut tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), di mana dana bantuan disebut telah disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penyaluran dan pendampingan bantuan pendidikan di lapangan.
"Jika bantuan sudah disalurkan tetapi anak masih merasa tidak mampu dan putus asa, maka ada yang salah dalam sistem kita. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan hanya bersifat administratif saja, tetapi juga dari sisi pengawasan dan pendampingan keluarga penerima manfaat," katanya menambahkan.







