TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Nonaktifnya kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kini tengah jadi pembicaraan. Kondisi serupa juga terjadi di Kulon Progo, menurut laporan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA).
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin (PFM), Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM, Dinsos-PPPA Kulon Progo, Rosiman membenarkan ada warga yang status kepesertaannya di PBI JK jadi nonaktif.
"Namun untuk jumlah resminya kami belum tahu, sebab kewenangannya ada di Kementerian Sosial (Kemensos)," katanya dihubungi pada Kamis (05/02/2026).
Menurut Rosiman, penonaktifan kepesertaan PBI JK merupakan konsekuensi dari proses di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses tersebut menyebabkan terjadinya peralihan data penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa kepesertaan PBI JK yang dinonaktifkan adalah warga yang masuk di atas desil 5. Sebab mereka dianggap masuk kelas menengah ke atas secara ekonomi, alias dianggap mampu membayar iuran secara mandiri.
"Nah, mereka yang di atas desil 5 dikeluarkan dari kepesertaan PBI JK, digantikan oleh warga desil 1 sampai desil 5," ujar Rosiman.
Ia mengatakan warga yang dinonaktifkan kepesertaan PBI JK namun merasa belum mampu membayar iuran secara mandiri, bisa mengajukan usulan. Usulan disampaikan ke pemerintah kalurahan (pemkal) setempat.
Rosiman mengatakan pemkal akan melakukan verifikasi lapangan dan dimusyawarahkan. Jika dianggap memenuhi syarat, maka warga itu akan didaftarkan menjadi peserta PBI APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
"Jadi iuran mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kulon Progo," jelasnya.
Adapun kejadian penonaktifan kepesertaan PBI JK juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di DIY. Namun Rosiman meyakini jumlah di Kulon Progo tidak sebanyak kabupaten/kota lainnya itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo, Susilaningsih menyatakan sudah memiliki informasi terkait penonaktifan kepesertaan PBI JK. Namun jumlahnya bisa bertambah seiring perkembangan data.
"Informasi dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), per Februari ini ada sebanyak 14.597 warga peserta PBI JK di Kulon Progo yang dinonaktifkan," katanya melalui pesan singkat.(alx)