SOSOK Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M yang Ditangkap dan Ruang Kerjanya Digeledah
February 06, 2026 04:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Propam Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) malam.

Penangkapan AKP M diduga bermula dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.

Dari foto yang beredar, AKP M tampak dijemput sejumlah polisi. 

Bahkan, seorang perwira polisi wanita dengan senjata laras panjang dan pistol di badannya turut memegangi tangan AKP M dengan kondisi yang telah diborgol.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, Kamis (5/2/2026), mengatakan, AKP M masih dalam pemeriksaan.

"Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya," kata Muhammad Kholid kepadawa wartawan, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Duduk Perkara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M Pasrah Ditangkap Polwan Bersenjata

 

Sosok Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP M

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota saat ini adalah AKP Malaungi, S.H., M.H.

Ia seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan tiga balok kuning di pundaknya.

Nama Lengkap: AKP Malaungi, S.H., M.H.

Jabatan: Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Latar Belakang Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.). 

KASAT NARKOBA DIAMANKAN: Penampakan ruangan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, yang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M, dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam. (Tribun Medan/TribunMedan/IST)

 

AKP M Ditangkap

AKP M ditangkap pada Selasa malam, 3 Februari 2026 di Bima kemudian dibawa ke Mapolda NTB di Mataram.

Alasan: Diduga terseret dalam pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya melibatkan anggota Polres Bima dan keluarganya.

Barang Bukti: Saat penggeledahan di ruang kerjanya ditemukan bong dan klip kosong.

Status Hukum: Hingga saat ini, AKP Malaungi dikabarkan masih dalam pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB.

KASAT NARKOBA DIAMANKAN: Penampakan detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam.
KASAT NARKOBA DIAMANKAN: Penampakan detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam. (HO/IST/TribunMedan/IST)

 

Penyelidikan dan Penggeledahan

Informasi yang dihimpun, sebelum penangkapan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. 

Dari penggeledahan tersebut, diduga ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, mengonfirmasi adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB. 

"Coba konfirmasi dengan polda," kata Herman lewat pesan singkat, Rabu (4/1/2026). 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.