BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Sebelas dari 13 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Kalimantan Selatan telah dipulangkan secara bertahap. Terbaru lima CPMI sudah tiba di kampung halamannya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sesaat setelah mendarat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Rabu (4/2), seorang korban, Sumiarni (43), mengaku dijanjikan gaji besar oleh calo penyalur tenaga kerja.
Warga Kota Kandangan ini diiming-imingi gaji 1.500 Riyal atau sekitar Rp 6.750.000 per bulan.
Dia akan dijadikan pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Janji gaji besar membuat Sumiarni dan sejumlah teman nekat mengikuti ajakan calo.
Baca juga: Kepala BP2MI Kalsel Bongkar Modus Penyaluran Tenaga Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Janjikan Gaji Besar
Namun ternyata mereka justru telantar di tempat penampungan di Bogor, Jawa Barat.
“Ternyata tidak sesuai janji. Dijanjikan langsung ke majikan, ternyata dititipkan ke kantor di sana,” kata Sumiarni.
Di kampung, Sumiarni mengaku berjualan dengan pendapatan pas-pasan. Faktor ekonomi itulah yang mendorongnya tertarik bekerja ke luar negeri.
“Ingin bantu keluarga,” sebutnya.
Ia menceritakan berangkat dari Kalsel pada 7 Januari 2026 menggunakan kapal dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Priok Surabaya.
Dari Surabaya, mereka naik bus menuju Jakarta dan berpindah-pindah di penampungan selama beberapa minggu hingga akhirnya dipulangkan ke Kalsel.
“Minggu pertama di apartemen, terus dipindah lagi ke Bogor. Ke daerah Citayam kalau tidak salah 3-4 hari. Balik lagi ke apartemen dua hari dan balik lagi ke Bogor tepatnya Cilebut,” sebutnya.
Setelah kembali ke kampung ini, Sumiarni mengaku akan melanjutkan berjualan dan mencari pekerjaan baru yang tidak menyalahi aturan.
Sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BP3MI Kalsel, Erwan Permawa, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat di Kabupaten Bogor pada tanggal 19 Januari 2026, bahwa terdapat tiga warga Kalsel telantar.
Setelah didalami, ketiganya ingin berangkat sebagai pembantu rumah tangga atau penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi.
“Selanjutnya keesokan harinya tanggal 20 Januari, mereka dipulangkan secara mandiri dibiayai oleh orang Bogor yang menemukan mereka tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan ketiga CPMI tersebut, petugas BP3MI Kalsel, mereka mengaku diberangkatkan oleh terduga calo berinisial Mj asal Kabupaten Tanahlaut.
Kemudian pada tanggal 26 Januari, BP3MI melakukan penyelidikan ke Kabupaten Tanahlaut dan berhasil menemukan terduga calo berinisial MJ tersebut.
Dari pengakuan Mj, ternyata terdapat 13 orang yang telah diberangkatkan menggunakan kapal laut ke Surabaya pada tanggal 7 Januari dan dilanjutkan perjalanan darat ke Jakarta yang rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi.
Di Jakarta, CPMI tersebut berpindah-pindah tempat. Pertama ditampung di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, kemudian pindah ke rumah penampungan di Kabupaten Bogor.
Kemudian pindah lagi ke penampungan daerah Citayam Kabupaten Bogor, dan terakhir di Depok Jawa Barat.
Baca juga: Lokasi Pelarian Terduga Calo Calon Pekerja Migran Indonesia di Tala, BP3MI Kalsel Ungkap Ini
“Setelah tiga orang selamat pulang ke Kalsel, sisanya yaitu sebanyak 10 orang. Ternyata, dari 10 orang yang tersisa, ada 3 orang yang telah dijemput keluarga,” katanya.
Dari 7 orang CPMI yang tersisa, satu orang disebut telah berangkat ke Arab Saudi dan satu orang melarikan diri.
Sementara lima orang tersisa mengaku mendapat ancaman jika melarikan diri dari penampungan.
“Kami dalami, ternyata mereka mendapatkan ancaman, apabila melarikan diri, mereka dimintai denda sebesar Rp 5 juta per orang oleh terduga calo yang ada di Jakarta, bukan calo yang di Tanahlaut,” kata Erwan. (riz)