TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah pelajar di wilayah Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) terjaring razia operasi keselamatan Marano 2026.
Mereka terjaring razia saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-budong, Jumat (6/2/2026).
Terlihat, polisi menahan rombongan pelajar dan memeriksa kelengkapan kendaraan mereka.
Baca juga: Warga Sulbar Harap Siaga! Hujan Lebat Disertai Petir Melanda Sejumlah Wilayah Pagi Ini
Baca juga: Karier Melejit, Asmara Hangat: Inilah Nasib Manis Gemini dan Leo di Hari Jumat Ini
Setelah di cek, mereka masih anak di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polisi hanya memberi teguran dan edukasi kepada pelajar-pelajar itu.
Setelah itu, mereka di persilahkan melanjutkan perjalanan.
"Semuanya memakai helm begitupun kendaraannya semua lengkap, sehingga kami hanya memberikan sanksi teguran," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Mateng Aiptu Arman ditemui di lokasi menggunakan seragam khusus Polantas, Jumat (6/2/2026).
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan anaknya di bawah umur menggunakan kendaraan, utamanya jalan umum seperti Jalan Trans Sulawesi dan poros Kecamatan.
Dikarenakan, anak di bawah umur belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ini sudah tertuang secara hukum, menurut UU No. 22 Tahun 2009, pengendara wajib berusia minimal 17 tahun dan memiliki SIM.
Operasi Keselamatan Marano 2026 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Razia menyasar semua jenis kendaraan roda dua, empat hingga truk.
Dalam operasi ini, pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas, khususnya terhadap pelajar.
Petugas terlihat memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah