SURYA.co.id – Misteri puluhan karung berisi cacahan uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang ditemukan di Kabupaten Bekasi perlahan menemukan titik terang.
Fakta baru terungkap terkait gelagat seorang pengusaha berinisial K yang diduga membuang limbah tersebut di lahan milik warga bernama Haji Santo.
Lahan tersebut berada di Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Temuan ini sempat menghebohkan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu penyelidikan lintas instansi.
Haji Santo mengungkapkan, pengusaha berinisial K mulai membuang cacahan uang itu sejak sekitar enam bulan lalu.
Saat itu, Santo memang membutuhkan material untuk menguruk tanahnya yang masih rendah.
"Kita mah butuh pengurugan. Sebatas pengurugan. Kebetulan Pak K main di limbah. Udah, Pak. Saya mah kan memang penting bisa keras gitu kan," kata Santo dikutip SURYA.co.id dari tayangan Youtube Liputan 6 pada Kamis (5/2/2026).
Santo menegaskan, dirinya tidak pernah membeli cacahan uang tersebut, juga tidak menerima bayaran apa pun dari pengusaha K.
Baca juga: Nasib Haji Santo Pemilik Lahan Ditemukan Puluhan Karung Cacahan Uang Rp100 Ribu, Akankah Dipidana?
Saya enggak beli enggak apa-apa. Enggak dibayar kan emang butuh urugan sih. Kalau kita pakai biaya sendiri (untuk menguruk) kan enggak kuat," katanya.
Menurut Santo, pembuangan cacahan uang dilakukan secara bertahap menggunakan dum truk.
Tidak setiap hari, namun berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Enggak setiap hari, Pak. Sewaktu-waktu dia," katanya.
Namun, setelah kasus ini ramai dibicarakan di media sosial, aktivitas pembuangan tersebut langsung berhenti.
"Enggak. Langsung tutup. Langsung tutup," aku Santo.
Ia menyebut, terakhir kali pengusaha K membuang cacahan uang itu terjadi pada Januari 2026.
Santo menegaskan, sejak awal dirinya hanya menginginkan bahan urugan.
Ia juga menyatakan siap menghentikan penggunaan material apa pun apabila dinilai melanggar ketentuan lingkungan.
Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya ketika dilarang menerima limbah sayuran dari rumah sakit oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Ini katanya enggak boleh. Karena buangan dari rumah sakit. Enggak boleh. Takutnya ada ada barang-barang medis masuk. Ya udah kalau enggak boleh ya ini tahan," katanya.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Bekasi memastikan cacahan yang ditemukan merupakan uang rupiah asli.
“Iya benar, cacahan uang asli,” ujar Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi Rabu (4/2/2026).
Peninjauan lokasi dilakukan bersama Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, tim Gakkum, serta aparat setempat.
Lokasi TPS berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tak jauh dari TPST Bantargebang.
Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyebut pihaknya telah mengamankan lokasi dan memeriksa empat saksi.
"Kami segera melakukan cek TKP mengamankan lokasi dan mengamankan barang bukti supaya tidak menjadi konsumsi publik yang kurang bertanggung jawab nanti," kata Usep.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan pembuangan sampah di sekitar TPST Sumur Batu," jelas dia.
Hasil olah TKP sementara menemukan sekitar 21 karung berisi cacahan uang. Polisi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
“Proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia, kemudian hasilnya dibuang ke TPA resmi,” kata Ramdan.
“Salah satunya dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap di Jawa Barat,” ucapnya.
AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. merupakan perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Setu, Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya.
Ia dikenal sebagai sosok pimpinan kepolisian yang aktif di lapangan dan dekat dengan masyarakat.
Sebelum bertugas di Setu, AKP Usep Aramsyah pernah mengemban amanah sebagai Kapolsek Cikarang Pusat, sehingga memiliki pengalaman cukup panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bekasi.
Berlatar belakang pendidikan hukum dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), AKP Usep Aramsyah menjalankan tugas kepolisian dengan pendekatan profesional dan berbasis aturan.
Dalam kesehariannya, ia kerap memimpin langsung patroli malam, operasi pencegahan kejahatan jalanan, serta berbagai kegiatan harkamtibmas untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi tetap kondusif.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, AKP Usep Aramsyah juga aktif membangun kedekatan dengan warga melalui pendekatan humanis.
Ia terlibat dalam program sosial seperti Gerakan Pangan Murah, kegiatan Police Go To School, kunjungan ke pesantren, hingga forum dialog warga seperti Ngopi Kamtibmas.
Dalam berbagai kesempatan, ia juga turun langsung menangani peristiwa penting di wilayahnya, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pengamanan insiden yang menyita perhatian publik.
Pendekatan tersebut menjadikannya figur Kapolsek yang tidak hanya menjalankan fungsi kepolisian secara formal, tetapi juga berupaya hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial di tengah masyarakat.