Disclaimer:
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Bupati Ngada, Raymundus Bena membeberkan kronologi kematian siswa kelas IV SD Negeri Rj, YBR (10) di Kecamatan Jerebuu.
YBR mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dahan pohon cengkeh, Kamis (29/1/2026).
Mayat YBR ditemukan dalam posisi tergantung pada seutas tali, tidak jauh dari pondok bambu yang ditempati YBR dan sang nenek.
Korban ditemukan pada Kamis pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Bupati Ngada Bantah Bocah 10 Tahun Tewas karena Buku–Bulpen, Raymundus Bena: Tidak Tepat
Menurut Bupati Ngada, sebelum kejadian, ibunda korban Maria Goreti Te'a (MGT/47) menanyakan alasan anaknya tidak ke sekolah.
Kepada ibunya, YBR mengatakan dia pergi ke kebun.
Raymundus menyampaikan bahwa di Kecamatan Jerubuu belum memiliki fasilitas perbankan sehingga MGT terpaksa harus ke kota kabupaten.
Setibanya di salah satu bank BUMN, dana PIP milik korban tidak bisa dicairkan. Alasannya, karena secara kependudukan korban masih tercatat di kabupaten Nagekeo.
Pihak Bank menyarankan MGT membuat surat keterangan domisili. “Keesokan malamnya, MGT ditanyakan lagi oleh anaknya, Mama sudah urus, kah, satunya beasiswanya?”
"Oh, belum, nanti saya, ee, saya akan urus itu, ya,” jelas Raymundus.
Lantas belum dicairkan karena beberapa alasan, YBR kemudian memutuskan untuk tidak ke sekolah. Dia kemudian kembali ke pondok bersama neneknya.
Pada Kamis sekitar pukul 09.00 Wita, beberapa warga mendapati korban sedang duduk di depan pondok. Mereka menanyakan mengapa YBR tidak ke sekolah.
YBR menyampaikan bahwa dirinya sedang mengalami kepala pusing. “Dia mengaku kepala pusing. Terus jam 10, ada yang lewat lagi, sekitar jam 10, tanya lagi, dia bilang kepala pusing,” katanya.
Raymundus menambahkan, sekitar pukul 11.00 Wita warga dikejutkan ketika mendapati korban sudah gantung diri, dan dalam keadaan meninggal.
Ada Banyak Faktor Pemicu
Polres Ngada mengungkap ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi YBR bunuh diri.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino mengatakan, peristiwa tragis tersebut tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan akumulasi berbagai tekanan yang dialami korban.
“Jadi, ada banyak faktor yang menyebabkan anak ini mengakhiri hidupnya,” ujar Andrey melalui sambungan telepon, Kamis (5/2/2026).
Menurut Andrey, salah satu faktor yang teridentifikasi adalah keterbatasan ekonomi keluarga, termasuk ketidakmampuan korban membeli buku dan alat tulis sekolah.
Selain itu, korban juga kerap menerima nasihat dari orangtua. “Banyak faktor penyebabnya. Salah satunya terkait alat tulis,” kata dia.
Faktor-faktor tersebut, lanjut Andrey, menjadi tekanan psikologis bagi korban hingga akhirnya memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.
“Intinya berkaitan dengan persoalan dalam rumah tangga. Namanya juga keluarga, tentu selalu ada masalah,” ujarnya.
Andrey menjelaskan, pada malam sebelum kejadian, orangtua korban sempat menasihati YBR agar tidak bermain hujan-hujanan.
Nasihat tersebut disampaikan agar korban tidak jatuh sakit dan kembali meminta izin tidak masuk sekolah.
“Namun, mungkin cara penerimaan anak berbeda. Bisa saja anak merasa tersinggung atau tertekan. Jadi ceritanya bukan semata-mata karena alat tulis, tetapi juga karena sering dinasihati oleh ibunya,” tutur Andrey.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam kasus tersebut. Hal itu diperkuat dengan hasil visum yang tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Selain itu, penyelidikan polisi juga tidak menemukan indikasi perundungan di lingkungan sekolah yang dapat memicu kondisi psikologis korban.
“Kesimpulan sementara, tindakan tersebut dilakukan atas kehendak korban sendiri,” kata Andrey.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh.
Polda NTT Beri Pendampingan Psikologis
Polda NTT bersama Polres Ngada memberikan bantuan tali asih serta pendampingan psikologis kepada keluarga almarhum YBR (10), anak yang diduga mengakhiri hidupnya di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, mengatakan bahwa bantuan tersebut diserahkan pada Rabu (4/2) sekitar pukul 11.00 Wita, sebagai bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap keluarga korban.
“Bantuan tali asih itu diserahkan siang tadi oleh jajaran Polres Ngada, Polda NTT,” ujar Hendry kepada wartawan di Kupang.
Hendry menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan sosial, penggalangan, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pascakejadian, sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan dukungan moral, psikologis, dan kemanusiaan kepada keluarga yang sedang berduka.
Bantuan sosial dari Kapolda NTT dan Kapolres Ngada kepada keluarga korban berupa beras sebanyak 100 kilogram, mi instan, telur ayam, dua dus paket tali asih, serta santunan uang tunai.
Selain bantuan materiil, Polda NTT dan Polres Ngada juga memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada keluarga korban.
Pendampingan itu dilakukan oleh Pendamping Psikolog Ps. Kasi Dokes Polres Ngada, Pengatur Tk. I Muhammad Isramansyah, A.Md.Kep, didampingi Kabag SDM Polres Ngada AKP Sukandar serta personel Polwan.
“Konseling difokuskan kepada dua kakak kandung korban serta teman-teman dekat korban untuk membantu proses pemulihan psikologis pasca peristiwa ini,” kata Hendry.
Sementara itu, ibu kandung korban, Maria Goreti Te’a, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda NTT dan Polres Ngada atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada keluarganya.
Hendry menegaskan, kunjungan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami duka mendalam.
“Bapak Kapolda NTT menekankan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aspek kemanusiaan. Kunjungan dan silaturahmi ini adalah bentuk empati, kepedulian, serta dukungan moral agar keluarga korban tetap kuat dan tabah menghadapi musibah,” ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan Kepolisian pascakejadian dilakukan secara humanis dan profesional, dengan tetap menghormati kondisi psikologis keluarga serta nilai-nilai sosial dan budaya setempat.
“Kami berharap kehadiran Polri dapat sedikit meringankan beban mental keluarga, sekaligus memberikan rasa aman dan ketenangan di tengah masyarakat,” kata Hendry.
Bantah Karena Tidak Ada Buku
Sebelumya, Bupati Ngada Raymundus Bena secara tegas membantah anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa kematian YBR siswa SD berusia 10 tahun, dipicu karena tidak dilayani permintaan dibelikan buku dan bulpen.
Namun, ia mengakui korban berasal dari keluarga dengan kategori kemiskinan ekstrem dan hidup dalam tekanan ekonomi serta sosial yang berat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Ngada saat konferensi pers di Aula Rumah Jabatan Bupati Ngada, Kamis (5/3/2025) malam.
Ia menyatakan, berdasarkan hasil penggalian informasi tim internal pemerintah daerah, tidak ditemukan pernyataan dari keluarga korban yang menyebutkan bahwa motif kematian YBR berkaitan dengan persoalan buku tulis dan bulpen.
“Perlu saya tegaskan, informasi yang menyebut korban mengakhiri hidupnya karena tidak dibelikan buku dan bulpen adalah tidak tepat. Tidak ada pernyataan dari ibu kandung maupun keluarga korban yang menyampaikan hal tersebut,” kata Raymundus.
Meski demikian, Bupati menegaskan hingga kini motif pasti kematian korban belum dapat disimpulkan dan masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
Pemerintah daerah, kata dia, memilih tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi aparat penegak hukum.
YBR ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon cengkeh, tepat di depan pondok yang ia tempati sejak kelas I SD, di Desa Nenuwea, Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, Kamis (29/1/2026) siang.
Peristiwa tragis tersebut menyayat hati publik dan memicu perhatian luas terhadap persoalan kemiskinan serta perlindungan anak di daerah itu.
Dalam keterangannya, Bupati mengungkapkan keluarga korban masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem Desil 1. Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk kebutuhan pendidikan korban.
“Dari hasil pemantauan lapangan, faktor dominan yang mempengaruhi kondisi psikologis korban adalah kemiskinan ekstrem, minimnya pendampingan orang tua, beban ekonomi keluarga, serta tekanan sosial yang dialami,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan sejak kejadian tersebut, ia telah memerintahkan Sekretaris Daerah, dinas terkait, serta Pemerintah Desa Naruwolo untuk menemui keluarga korban dan menggali informasi secara menyeluruh, termasuk koordinasi terkait data kependudukan yang masih tercatat di Kabupaten Nagekeo.
Terkait bantuan sosial, Raymundus menyebut keluarga korban telah menerima sejumlah program pemerintah, di antaranya BLT pada tahun 2023 dan 2025, bantuan pangan, kepesertaan BPJS, serta bantuan ternak dari pemerintah desa.
Selain itu, pemerintah juga menemukan adanya beban ekonomi keluarga berupa utang koperasi mingguan dengan total mencapai Rp8 juta.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Ngada menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain pendampingan psikososial bagi keluarga korban, bantuan natura dan penguatan usaha, fasilitasi pendidikan bagi saudara korban, hingga pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Pemerintah Kabupaten Ngada juga menyatakan akan menanggung pelaksanaan ritual adat budaya terkait kematian YBR.
Menurut Bupati, dalam budaya masyarakat setempat, kematian tidak wajar memiliki ritual khusus yang perlu difasilitasi secara layak.
Di akhir keterangannya, Bupati meminta seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video korban serta menghindari spekulasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis keluarga.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan memberi ruang bagi proses hukum serta pemulihan keluarga korban,” pungkasnya.
Adapun terkait perkembangan lanjutan terhadap kematian tidak wajar ini Polres Ngada telah melakukan pemeriksaan kepada ibu korban, nenek, Kepala Desa Naruwolo, Kepala Sekolah dan pihak lain yang terkait.
Namun hasil dari Pemeriksaan itu pihak Polres Ngada belum menyampaikan kepada publik hasil pendalaman sementara.
Kasus ini juga mendapatkan atensi khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengutus Staf Khusus Kemendagri dan mengali lebih dalam atas tragedi Kemanusiaan ini.
Tewas di Pohon Cengkeh
Sebelumnya, YBR (11) seorang siswa kelas IV SDN Rutowaja, Desa Nenawea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia di pohon cengkeh, Kamis (29/1/2026) siang.
Saat ditemukan, korban tampak mengenakan baju olahraga berwarna merah.
Informasi yang diperoleh, saat mengevakuasi korban, warga menemukan sebuah pesan tertulis yang ditujukan kepada sang ibunda.
Pesan itu ditulis pada sebuah kertas berwarna putih.
Surat untuk Mama
Dalam selembar surat yang ditulis menggunakan bahasa daerah (bahasa Bajawa).
Kertas Ti'i Mama Reti"
Mama galo Ze'e
Mama Molo, Galo Ja'o Mata, Mama Ma'e Rita ee Mama
Mamo Galo Ja'o Mata, Ma'e Woe Rita Ne Gae Nga'o ee
MOLO MAMA
Menurut sumber warga asli Bajawa, isi surat itu adalah:
kertas untuk mama Reti
Mama terlalu kikir (pelit)
Mama baik sudah, kalau saya mati mama jangan menangis ee mama.
Mama, saya kalau mati jangan menangis dan cari saya ee.
Baik sudah mama atau selamat tinggal mama
Kepolisian menyatakan dugaan awal mengarah pada tindakan bunuh diri, namun proses penyelidikan masih berlangsung.
Aparat telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pesan tertulis yang diduga dibuat korban sebelum kejadian.
Polisi menegaskan pendalaman dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keluarga dan lingkungan sosial korban (Cha/Tribunflores.com/pos kupang/Kompas.com/kgg).