Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan mengungkap kasus 118,59 kilogram narkotika jenis sabu, 4.995 butir ekstasi hingga 2.860 pcs catridge liquid mengandung etomidate.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf direncanakan secara langsung akan memimpin pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Petugas telah menaruh barang bukti tersebut di depan meja ruang konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).
Sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik hijau beserta barang bukti lainnya.
Dirresnarkoba Kombes Pol Dwi Handono, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri ikut mendampingi ekspose tersebut.
Pengungkapan narkotika tersebut dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)