Intervensi primer agar tidak terjadi keberulangan kasus. Kami juga mendorong adanya intervensi yang sifatnya sekunder...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur untuk mencegah berulangnya kasus kekerasan terhadap anak pada kemudian hari.

"Kami berkoordinasi terutama dengan Pemkab Ngada dan Pemprov NTT untuk intervensi primer agar tidak terjadi keberulangan kasus," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu di Jakarta, Jumat.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus Y (10), siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidup.

Selain itu koordinasi pemerintah pusat dan pemda juga bertujuan memastikan penjangkauan dan pendampingan terhadap keluarga korban.

"Intervensi primer agar tidak terjadi keberulangan kasus. Kami juga mendorong adanya intervensi yang sifatnya sekunder, terutama untuk meningkatkan intervensi dini agar lingkungan dimana tempat terjadinya peristiwa ini menjadi sensitif, sehingga tidak terjadi keberulangan terutama sekolah, lingkungan keluarga, tempat dimana peristiwa ini terjadi," katanya.

Kemudian, kata Pribudiarta, intervensi tersier dilakukan berupa penanganan kasus hingga manajemen kasus bisa dilaksanakan secara tuntas, mengembalikan lagi fungsi-fungsi keluarga.

Sebelumnya pada Kamis (29/1), Y (10), seorang siswa kelas 4 SD di Kabupaten Ngada, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.

Selama ini korban tinggal bersama neneknya, sementara ibunya tinggal di kampung lain bersama empat saudara korban. Sementara ayah kandungnya pergi merantau saat korban masih di kandungan ibunya, dan hingga kini tak pernah kembali.

Korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara.