Penampakan Uang dan Emas 5,3 Kg dari OTT Bea Cukai, Rutin Terima Jatah Loloskan Barang Impor KW
Ni'amu Shoim Assari Alfani February 06, 2026 02:39 PM

KPK memamerkan barang bukti sitaan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sejumlah barang bukti itu diperlihatkan pada Kamis (5/2/2026).

KPK menyita uang hingga emas 5,3 kilogram dengan total nilai mencapai Rp 40,5 miliar.

Adapun pegawai Kementerian Keuangan yang saat ini ditetapkan jadi tersangka KPK itu melakukan praktik penerimaan uang secara rutin atau jatah untuk meloloskan barang impor palsu alias KW.

Jatah bulanan yang diterima para pegawai Bea Cukai itu mencapai sekira Rp 7 miliar.

Terkait kasus itu KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Lima di antaranya sudah ditahan KPK sementara satu orang lainnya masih menjadi buron. 

Para tersangka itu dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi sesuai UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.