TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga di rumah kontrakan Jalan Warakas 8, RT 06 RW 10 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Anak ketiga korban, Abdullah Syauqi Jamaludin (22), diketahui meracuni ibu dan dua saudaranya menggunakan racun tikus setelah menyimpan dendam terhadap keluarga.
Pembunuhan berencana ini dilakukan Syauqi setelah merayakan malam tahun baru, 1 Januari 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, kronologi peristiwa terungkap berdasarkan hasil penyidikan, keterangan saksi, serta bukti ilmiah dari laboratorium forensik.
"Pelaku dengan sengaja meracuni tiga korban. Motifnya adalah dendam karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, sejak Desember 2025 tersangka diketahui memiliki hubungan tidak harmonis dengan keluarganya. Ia menyimpan dendam karena sering dimarahi dan dianggap malas bekerja.
Perasaan tersebut kemudian memicu niat tersangka untuk menghabisi nyawa anggota keluarganya.
Pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari, Tanjung Priok.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka kembali membeli dua bungkus kapur barus di Warakas.
Setelah bekerja di Gudang Cargo Sunter hingga malam hari, tersangka merayakan malam Tahun Baru dengan minum minuman keras bersama rekan kerjanya dan menginap di tempat kerja.
Pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 10.21 WIB, tersangka pulang ke rumah diantar rekannya sambil membawa sisa kembang api.
Sekitar pukul 19.00 WIB, ibu dan kakaknya memarahi tersangka karena kebiasaannya pulang pagi.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, saat seluruh korban tertidur, tersangka merebus teh dan menggunakan beberapa lapis masker. Ia memasukkan kapur barus ke dalam panci hingga ruangan berasap, lalu keluar rumah dan menutup pintu.
Pada dini hari 2 Januari 2026, tersangka memastikan ibu dan kedua saudaranya sudah dalam kondisi lemas.
Tersangka kemudian menyiapkan minuman teh yang telah dicampur racun tikus dan menyuapi korban satu per satu hingga meninggal dunia.
Setelah itu, tersangka membakar kembang api dan mengarahkannya ke tubuhnya sendiri agar seolah-olah ikut menjadi korban.
Tak lama kemudian, anak kedua korban berinisial MK (24) menemukan ibu dan dua saudaranya telah meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa.Sementara tersangka ditemukan dalam kondisi lemas di depan kamar mandi. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok.
Dalam kasus ini, tiga korban meninggal dunia yakni Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).
Kasus tersebut sempat diduga sebagai keracunan makanan sebelum akhirnya hasil scientific investigation memastikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan ahli terkait kandungan zat racun yang digunakan.
Baca juga: Motif Anak Tengah Tega Racun Satu Keluarganya hingga Tewas di Warakas, Merasa Diperlakukan Berbeda
Baca juga: Breaking News: Sekeluarga Tewas di Warakas Korban Pembunuhan Berencana, Sempat Dikira Keracunan
Baca juga: Hampir 3 Pekan, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri, Hasil Forensik Dinantikan