Polemik BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Diskes Pelalawan Klaim Pasien Tetap Dilayani
Muhammad Ridho February 06, 2026 03:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (BPI) dinonaktifkan pemerintah, menjadi permasalahan serius di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir. 

Pasalnya, banyak pasien yang gagal berobat akibat kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan PBI tidak aktif lagi. Padahal sebelumnya masih aktif dan bisa berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Alhasil tenaga kesehatan tidak melayani pasien tersebut sebelum aktivitasi sebagai peserta BPJS PBI. 

Fenomena ini juga terjadi di Kabupaten Pelalawan.

Warga Pangkalan Kerinci, Juandi (56) sempat mengeluh jika BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah itu tidak bisa dipakainya lagi. 

Selama ini ia rutin membawa istrinya berobat ke rumah sakit menggunakan jaminan kesehatan gratis itu. Ia tidak pernah mengeluarkan uang selama mengobati penyakit bagian dalam yang diderita istrinya, termasuk tindakan medis maupun sekedar kontrol.

"Kemarin pas mau kontrol lagi, katanya tidak aktif BPJS istrinya. Setelah nanya kemana-mana ternyata harus diaktifkan lagi," kata pensiunan karyawan swasta ini kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (6/2/2026).

Ia mengaku banyak pasien yang mengalami hal serupa di hari yang sama.

Petugas kesehatan memberikan saran agar diurus lagi ke instansi terkait. Agar kepesertaan BPJS Kesehatan PBI aktif kembali dan bisa digunakan pasien. 

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes saat dikonfirmasi membenarkan munculnya polemik terjadi BPJS Kesehatan PBI di Pelalawan.

Persoalan itu terjadi di seluruh wilayah Indonesia, akibat adanya kebijakan pemerintah pusat untuk mengaktifkan kembali kesepakatan jaminan kesehatan tersebut bagi penerima manfaat yang terdeteksi tidak aktif lagi.

"Di Pelalawan ada sekitar 25 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI ini. Nah, kita juga tidak tahu siapa saja yang tidak aktif. Itu baru ketahuan ketika pasien berobat ke Faskes," ungkap Asril. 

Asril menyarankan, bagi warga yang kepsertaan BPJS Kesehatan PBI tidak aktif lagi ketika berobat, untuk mengurus pengaktifan kembali ke Dinas Sosial (Dinsos).

Dari pihak Dinsos akan menyurati Diskes terkait reaktivasi kesepertaan jaminan kesehatan itu. 

Jika kemudian didapati pasien tersebut tidak lagi masuk kategori PBI dari pusat, Diskes Pelalawan akan memasukkan dalam program BPJS Kesehatan gratis milik Pemda. Beberapa pasien yang mengalami polemik ini telah berhasil melakukan reaktivasi, setelah menjalankan prosedur tersebut. 

"Tapi bukan berarti pelayanan kesehatan berhenti. Jadi pasien tetap ditangani dan diobati seperti biasa, perwakilan keluargalah yang mengurus reaktivasinya," tandas Asril. 

Ia mengklaim, polemik kesepertaan BPJS Kesehatan PBI yang nonaktif ini tidak menghambat pelayanan kesehatan di Faskes yang ada di Pelalawan. Pasien tinggal komunikasi dengan pihak rumah sakit dan menjalankan prosedur sesuai yang disarankan. 

"Langkah itu bisa dilakukan tanpa harus menelantarkan pasien atau menunda berobat. Tetap bisa berjalan seperti biasa," ujarnya. 

Pihaknya telah menyampaikan kondisi itu kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di semua Faskes milik Pemda Pelalawan. Sehingga pasien diberikan edukasi yang rinci tanpa harus menunda pelayanan kesehatan.

( Tribunpekanbaru.com/ Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.