WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perekonomian DKI Jakarta menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Februari 2026, ekonomi Jakarta tumbuh sebesar 5,21 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 dimana melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,11 persen.
Kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional juga tetap signifikan, yakni mencapai 16,61 persen.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen kota, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melampaui rata-rata nasional adalah buah dari kolaborasi. Pemerintah hadir menjaga iklim usaha, dunia usaha bergerak menciptakan nilai tambah, dan warga tetap percaya serta aktif berpartisipasi dalam perekonomian kota,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Sepanjang 2025, hampir seluruh lapangan usaha di Jakarta mencatatkan pertumbuhan positif.
Tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 9,33 persen,
Transportasi dan Pergudangan 8,69 persen, serta Jasa Lainnya 8,46 persen.
Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih didominasi konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80 persen.
Selain itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menyumbang 33,79 persen, sementara konsumsi pemerintah sebesar 13,20 persen.
Pertumbuhan ekonomi Jakarta semakin menguat pada Triwulan IV-2025 dengan laju 5,71 persen secara tahunan (year on year).
Pada periode ini, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh 8,40 persen, Jasa Lainnya 8,32 persen, serta Jasa Perusahaan 8,11 persen.
Menurut Pramono, kinerja positif pada akhir tahun tidak terlepas dari kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong aktivitas ekonomi dan menjaga keberlangsungan usaha.
“Kami mendorong stimulus di periode akhir tahun untuk memastikan roda ekonomi tetap berputar dan lapangan kerja terjaga,” katanya.
Insentif pajak
Pemprov DKI Jakarta juga memberikan sejumlah insentif pajak guna memperkuat iklim investasi dan usaha.
Salah satunya berupa keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan.
Keringanan diberikan sebesar 50 persen pada Agustus–September dan 20 persen pada Oktober–Desember 2025.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 tersebut mencatatkan total keringanan pajak sebesar Rp 495 miliar dan dinikmati oleh 45.248 objek pajak.
Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan pembebasan pajak reklame di pusat perbelanjaan dan hotel dalam rangka Jakarta Festive Wonders.
Meski demikian, realisasi pajak reklame tetap tumbuh 8,85 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Program tersebut turut mendorong kenaikan realisasi PBJT Makanan dan Minuman sebesar 7,73 persen serta PBJT Jasa Perhotelan sebesar 9,18 persen dibandingkan November 2025.
Sebagai informasi, Jakarta Festive Wonders merupakan ajang digitalisasi transaksi dan dekorasi pusat perbelanjaan serta hotel di Jakarta.
Sebanyak 81 peserta terlibat dalam program ini dengan target nilai transaksi sekitar Rp 15,25 triliun atau meningkat 15 persen dibandingkan periode normal.
Selama periode Natal dan Tahun Baru, kunjungan ke pusat perbelanjaan tercatat meningkat sekitar 20 persen, sementara tingkat okupansi hotel naik dari 85 persen menjadi 90 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kami memastikan kebijakan fiskal dan program pembangunan berpihak pada penguatan daya beli warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.