Belum Selesaikan Masalah Sampahnya Sendiri, 150 Usaha Horeca di Bali Dapat Sanksi Administrasi 
Aloisius H Manggol February 06, 2026 03:35 PM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup tegas menindak tegas Hotel, Cafe dan Restoran (Horeca) di Bali yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan baik.

Dimana per hari ini sanksi administrasi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada 150 Horeca di Bali.

"Hari ini kita telah menerbitkan sanksi administrasi paksaan pemerintah kepada 150 horeca untuk menyelesaikan sampahnya sendiri dalam waktu 3 bulan," ujar Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 6 Februari 2026 disela kegiatan aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kuta, Badung.

Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Karangasem, Korban Tak Sadarkan Diri

Lebih lanjut ia mengatakan pengawasan dan penerbitan sanksi administrasi terhadap Horeca di Bali yang mencapai 1.400 usaha akan terus dilaksanakan jika mereka tidak dapat menyelesaikan masalah sampahnya.

"Semua unit usaha wisata wajib menyelesaikan sampahnya sendiri," tegasnya. 

Bila mana 150 usaha Horeca di Bali yang sudah mendapatkan sanksi administrasi bila mana tiga bulan kedepan tidak menyelesaikan sampahnya maka akan ada pemberatan sanksi.

Baca juga: Perkara Penipuan Rp 1,8 M: 2 Saksi Togar Situmorang Mengaku Tidak Tahu Soal Uang iyoo kl Masuk

Baik itu berupa sanksi pembekuan persetujuan lingkungan maupun ada pengenaan sanksi pidana dimaksudkan dalam Pasal 114 dengan 1 tahun penjara maksimal.


Pihaknya akan memaksa Horeca di Bali agar dapat menyelesaikan sampahnya sendiri dan terus dilakukan pengawasan ketat oleh pemerintah daerah.


"Kita paksa semuanya termasuk Pak Bupati dan Wali Kota juga kita paksa untuk selesaikan sampahnya, mengalokasikan sebanyak-banyaknya dana dibawah arahan Bapak Gubernur. Jadi saya setiap minggu selalu menelpon Pak Gubernur. Saya sudah wanti-wanti bahwa proses hukum tidak mengenal siapapun proses hukum bisa ditegakkan kepada siapa pun," ucap Menteri Hanif Faisol.


Ia pun mengingatkan bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah mewarning atau memperingatkan kita semua bahwa di tanah air tengah darurat sampah dan wajib kita menyelesaikan secepat-cepatnya dengan semua instrumen yang kita miliki.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.