selalu.id - Gempa M 6,4 terjadi di Pacitan. Gempa itu mengguncang hingga ke bagian timur Jawa Timur, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa wilayah terdampak guncangan gempa bumi adalah tenggara Pacitan.
Gempa bumi ini dirasakan pada intensitas (MMI) IV di Pacitan, Bantul, dan Sleman.
Sementara intensitas MMI III dirasakan di Kulon Progo, Trenggalek, Wonogiri, Malang, Cirebon, Blitar, Surakarta, Karanganyar, Magelang, Jombang, Tulungagung, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Nganjuk, Wonosobo, Banjarnegara, Temanggung, dan Madiun.
Sedangkan intensitas MMI dirasakan di Denpasar, Tuban, dan Jepara.
Pelaksana Tugas Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Lana Saria mengatakan wilayah terdampak memiliki morfologi dataran dan berombak dengan litologi terdiri atas batuan sedimen berumur kuarter.
"Wilayah terdampak diklasifikasikan ke dalam Kelas Tanah C (tanah sangat padat dan batuan lunak). Daerah ini terletak pada kawasan rawan bencana gempa bumi menengah hingga tinggi," kata Lana dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan gempa bumi ini tidak menimbulkan tsunami karena tidak menghasilkan deformasi dasar laut, serta diharapkan tidak menimbulkan kerusakan di wilayah terdampak.
Berdasarkan parameter sumbernya, gempa bumi ini diperkirakan berasosiasi dengan aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia terhadap Lempeng Eurasia dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Badan Geologi merekomendasikan dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.
Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat untuk mengamati, mematuhi, dan menjaga rambu evakuasi.
Masyarakat juga diimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah, terutama saat terjadi hujan.
Selain itu, bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa untuk menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi.