BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Bangka Belitung (Polda Babel) menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus laka tambang di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh orang penambang pasir timah, Jumat (6/2/2026).
Polda Babel menampilkan sejumlah barang bukti seperti karung berisikan pasir timah, kontak motor hingga beberapa lembar kertas dengan berbagai tulisan.
Di dalam kertas berkops PT Timah dengan tulisan bukti penerimaan bijih timah, terdapat nama Akian dengan tulisan tangan.
Bahkan dalam kertas barang bukti tertera tanggal, objek tambang, lokasi, DU, jumlah produksi hingga nama sopir serta tanda tangan penanggung jawab lapangan, satpam dan asisten wastam.
Dari pantauan Bangkapos.com di Polda Bangka Belitung, awak media masih menunggu untuk dilaksanakan konferensi pers yang rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)