Pemprov Lampung Evaluasi Program Sekolah Rakyat, Target Juni 2026 Beroperasi
Reny Fitriani February 06, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung Tahap 1B dan 1C, pada Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Lampung Selatan serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandar Lampung, Kamis (6/2/2026).

Rapat ini membahas progres pembangunan, kesiapan sarana prasarana, serta efektivitas proses pembelajaran di sekolah rakyat yang telah berjalan maupun yang masih dalam tahap pembangunan.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan pendampingan terhadap program Sekolah Rakyat.

“Pendampingan sudah dilakukan sejak awal pendirian, mulai dari proses penerimaan siswa, penyediaan lahan, hingga sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Agus.

Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Lampung berjalan cukup baik.

Seluruh tahapan pembangunan dan persiapan dinilai telah dilalui sesuai rencana.

“Alhamdulillah sampai hari ini pelaksanaannya cukup bagus. Tahapannya sudah dilalui dengan baik. Harapannya, pada bulan Juni nanti siswa sudah bisa menempati ruang kelas baru sehingga pembelajaran lebih efektif,” katanya.

Agus menjelaskan, rapat evaluasi tersebut merupakan bagian dari entry meeting pengawasan awal tahun 2026.

Fokus pengawasan diarahkan pada efektivitas proses belajar mengajar, kurikulum, serta kelengkapan perizinan dan penyediaan lahan.

“Kita pantau sejak dini. Kalau ada kendala, bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan orang tua dan lingkungan dalam menunjang keberhasilan siswa, khususnya bagi siswa yang tinggal di asrama.

“Dukungan orang tua sangat penting. Pemerintah juga menyiapkan wali asrama untuk mendampingi siswa, termasuk jika ada persoalan pribadi,” jelasnya.

Terkait fasilitas, Agus menyebut pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan sarana pendidikan, termasuk perangkat digital untuk pembelajaran.

“Digitalisasi menjadi hal penting. Di beberapa lokasi sudah menggunakan layar digital dan pembelajarannya cukup interaktif. Ke depan fasilitas akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengungkapkan saat ini terdapat tiga titik utama Sekolah Rakyat, yakni SR 32 Lampung Selatan di lingkungan BPSDM.

Lalu SR terintegrasi 35 Bandar Lampung, di jalan Pagar Alam gang PU  dan SR terintegrasi 34 di, Lampung Timur.

“Dan yang sedang di bangun ada 3 titik di Kota Baru Lamsel, Lampung Timur di porbolinggo dan di Lampung Selatan jadi ada tiga titik, yang kontraknya dimulai 15 Desember lalu dan sekarang prosesnya masih berjalan,” kata Aswarodi.

Ia menyebut, pemerintah provinsi juga mendorong seluruh kabupaten di Lampung agar memiliki Sekolah Rakyat.

“Targetnya setiap kabupaten minimal punya satu Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Untuk jumlah peserta didik, Aswarodi menjelaskan bahwa saat ini masing-masing sekolah rintisan menampung sekitar 75 siswa per jenjang.

Sementara sekolah definitif nantinya ditargetkan mampu menampung hingga seribu siswa per tahun.

“Dalam satu sekolah nanti ada jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan kapasitas sekitar seribu siswa,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kontrak pembangunan hingga Agustus 2026, pihak kontraktor berkomitmen agar sekolah sudah bisa beroperasi pada Juni 2026, seiring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Targetnya bulan Juni sudah operasional. Sekolah rintisan akan dipindahkan ke gedung baru,” katanya.

Terkait perekrutan siswa, Aswarodi menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak menggunakan sistem seleksi, melainkan rekrutmen berbasis data kesejahteraan.

“Perekrutan dilakukan oleh petugas PKH Kementerian Sosial, bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Desil 1 dan 2. Kami lakukan verifikasi melalui home visit,” ungkapnya.

Selain memastikan latar belakang ekonomi, pihaknya juga memastikan kesiapan siswa dan orang tua untuk tinggal di asrama.

“Harus dipastikan orang tua dan anak bersedia tinggal di asrama, supaya proses pendidikan berjalan optimal,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.