Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas mengungkap 13,845 kilogram sabu dengan tersangka M dan Mr dari Aceh dibawa ke Jakarta Utara, Rabu (21/1/2026).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya selain mengungkap 70 kg sabu di dalam tumpukan buah semangka pada mobil truk, petugas juga mengungkap 13,845 kg sabu di mobil Toyota Innova.
Adapun laporan tersebut tertuang LP/A/9/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESLAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, Rabu (21/1/2026) di Seaport Interdection Pelabuhan Bakauheni.
Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan mobil Innova hitam B2383 PFG.
Saat melakukan penggeledahan di pintu samping kiri depan Innova ditemukan 2 paket, 2 paket di pintu sebelah kanan depan dan pintu belakang kanan kiri masing-masing 4 paket.
Dengan total keseluruhan 12 paket seberat bruto 13,845 kilogram yang dibawa oleh tersangka M dan Mr dari Aceh ke Jakarta Utara.
Kesemua paket sabu tersebut dikemas teh cina.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Swasembada Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi berhasil mengamankan tersangka RA sebagai penerima sabu kemudian dilakukan penggeledahan terhadap indekos yang dihuni tersangka RA.
Kemudian ditemukan tas jinjing berisikan catridge liquid sejumlah 964 pcs diduga mengandung narkotika golongan 2.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)