Pedagang Jualan di Badan Jalan PNP, DPRD Palopo Minta Dinas Perdagangan Tertibkan
Alfian February 06, 2026 04:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo memantau harga bahan pokok menjelang Ramadan di Pusat Niaga Palopo (PNP), Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (6/2/2026).

Usai mengecek harga pangan, perhatian anggota dewan tertuju pada pedagang yang berjualan di badan jalan di sisi barat pasar, tepatnya di Jalan Mangga. 

Pedagang terlihat memarkir kendaraan roda empat di badan jalan dan membentangkan terpal untuk menjajakan dagangan seperti sayur-mayur dan buah-buahan.

Salah seorang pedagang, Kaswati mengaku telah berjualan di lokasi tersebut selama lima bulan. 
Ia mengatakan setiap hari harus membayar sejumlah retribusi.

“Sudah lima bulan saya jualan di sini. Kami bayar lapak Rp10 ribu, parkir Rp5 ribu, karcis Rp3 ribu, dan sampah Rp2 ribu per hari,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Palopo Pantau Pasar Jelang Ramadan, Harga Ayam dan Cabai Naik

Kaswati mengaku terpaksa berjualan di badan jalan karena tidak memiliki lapak di dalam pasar.

“Saya tidak punya tempat di dalam, jadi mau jualan di mana kalau tidak di sini. Kalau memang kami tidak boleh berjualan disini, tolong kasih kami tempat di pasar, karena kami mau kerja apa kalau tidak jualan,” katanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Palopo, Sadam, meminta pengelola pasar bersama Dinas Perdagangan untuk melakukan penertiban.

“Ini banyak yang jualan di badan jalan, jadi kami minta pengelola pasar dan dinas terkait untuk menertibkan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Namun demikian, Sadam menegaskan penertiban harus dibarengi dengan solusi bagi pedagang.

“Saat ditertibkan nanti, kami juga meminta pengelola PNP untuk memberikan lapak kepada mereka agar bisa berjualan di dalam pasar,” ujarnya sembari menunjuk ke dalam pasar.

Ia menilai keberadaan pedagang di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.

“Kalau banyak yang berdagang di badan jalan seperti ini, pasti jalanan jadi macet. Kasihan juga masyarakat yang mau melintas,” tambahnya.

Selain itu, Sadam juga menyoroti persoalan retribusi parkir di PNP. 

Ia menemukan adanya pengunjung pasar yang dimintai retribusi tanpa diberikan karcis parkir.

“Kami minta pengelola pasar lebih teliti. Kami melihat pengunjung dimintai retribusi tapi tidak diberi karcis, padahal PAD itu dihitung berdasarkan karcis,” tegasnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Pengelola PNP, Nirwan, mengatakan pihaknya akan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang disampaikan anggota legislatif. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.